Find Us On Social Media :

Ketika Larangan Masuk Amerika Serikat untuk Prabowo Subianto Dicabut Setelah 20 Tahun, Amnesty Internasional Sebut Ini Bencana untuk HAM, Apa Maksudnya?

By Mentari DP, Minggu, 11 Oktober 2020 | 07:00 WIB

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Intisari-Online.com - Berita mengenai Prabowo Subianto yang kini diperbolehkan masuk Amerika Serikat (AS) langsng menarik banyak komentar.

Salah satunya datang dari Amnesty International.

Amnesty International merupakan sebuah gerakan global dengan lebih dari 7 juta orang yang percaya bahwa ketidakadilan adalah masalah personal.

Jumlah ini akan terus bertambah jika kita berjuang untuk mewujudkan sebuah dunia dimana hak-hak asasi dapat dinikmati oleh semua orang.

Baca Juga: Walau Jalani Pelatihan Brutal dan Tak Manusiawi, Nyatanya Pasukan Khusus Filipina Ini Tetap Kewalahan Hadapi Militan ISIS, Langsung Minta Bantuan Kopassus TNI AD

Di mana Amnesty Internasional angkat bicara terkait pencabutan larangan masuk bagi Prabowo Subianto ke Amerika Serikat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut, keputusan negeri Paman Sam tersebut sebagai "bencana bagi hak asasi manusia bagi Indonesia".

"Statusnya sebagai Menteri Pertahanan tidak seharusnya menjadi pengecualian bagi Prabowo untuk mendapatkan visa," kata dia seperti dikutip dari AFP, Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga: Susah Payah Merdeka dari Indonesia, Nyatanya Timor Leste Pernah Porak-poranda Hanya Karena Satu Orang, Berani Tembak Presidennya sampai 150 Militer Australia Kewalahan Menangkapnya