Saat ini, jutaan warga Uighur sedang dihukum oleh China di wilayah sebelah barat Xinjiang.
Hal itu didasarkan pada temuan PBB.
Meski begitu, Xi Jinping membela diri dengan sebut praktik "anti-teror" untuk "latihan vokasi" sebagai "hal yang benar untuk dilakukan".
"Kami sangat khawatir mengenai situasi HAM di Xinjiang dan perkembangan terbaru di Hong Kong," ujar Heusgen dalam debat umum PBB.
"Dalam kekhawatiran kami mengenai situasi HAM di Xinjiang, kami menyerukan semua negara untuk hargai prinsip non-refoulement."
Untuk informasi, prinsip non-refoulement adalah praktik untuk tidak memaksa para pengungsi dan pencari suaka kembali ke negara mereka sendiri.
Menurut PBB, non-refoulement membentuk perlindungan penting di bawah hukum HAM internasional, pengungsi dan hukum kemanusiaan.
Hukum ini melarang suatu negara memindahkan atau mendepak orang-orang dari juridiksi mereka saat ada dasar penting untuk yakin jika orang tersebut terancam kehilangan nyawa saat kembali.