Penulis
Intisari-online.com -Sudah hampir 2 tahun berlalu sejak pemerintah mencanangkan kebijakan registrasi kartu prabayar.
Tujunnya untuk memberantas tindak penipuan atau spam yang dilakukan melalui SMS.
Namun, pada kenyataannya, hal tersebut masih saja terjadi hingga hari ini.
Banyak pengguna dari beragam operator kartu prabayar yang dikirimi SMS spam atau penipuan.
Baca Juga:Anggota Ombudsman RI Alvin Lie Gugat Indosat Karena Dibanjiri SMS Iklan
Mereka pun membagikan keluhannya lewat media sosial Twitter masing-masing.