Find Us On Social Media :

Aksi Balas Dendam Orang Israel Ini Memakan Korban Bayi Palestina Berusia 18 Bulan, Tewas dalam Pembakaran Keji, Keluarga: 'Hukuman Tidak akan Mengembalikan Apapun!'

By Khaerunisa, Selasa, 15 September 2020 | 12:15 WIB

Amiran Ben Uliel di pengadilan Israel.

Intisari-Online.com - Tahun 2015 lalu, terjadi serangan pembakaran di Tepi Barat Palestina oleh pemukim Yahudi.

Itu adalah gelombang main hakim sendiri dalam upaya balas dendam atas pembunuhan seorang Israel.

Pelaku aksi pembakaran keji itu adalah Amiram Ben Uliel yang berusia 25 tahun.

Akibat serangan pembakaran itu, seorang bayi tak berdosa berusia 18 bulan tewas, juga ibu dan ayahnya.

Baca Juga: Baru Terkuak Sekarang, Media Ini Ungkap Beberapa Bulan Lalu Ternyata Negara-negara Arab Sudah Lakukan Kontak dengan Israel Gara-gara Ketakutan Hal Ini

Melansir Aljazeera.com (15/9/2020), Pengadilan telah menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada pemukim Yahudi, Amiran Ben Uliel, pada hari Senin, karena membunuh seorang balita Palestina dan orang tuanya dalam serangan pembakaran di rumah mereka di Tepi Barat yang diduduki.

Ben-Uliel dijatuhi hukuman oleh pengadilan Lod menyusul hukumannya pada Mei atas pembunuhan tahun 2015.

Dia juga dinyatakan bersalah atas dua dakwaan masing-masing percobaan pembunuhan dan pembakaran, bersama dengan konspirasi untuk melakukan kejahatan rasial.

Serangan pembakaran itu menewaskan Ali Dawabsheh yang berusia 18 bulan, ibunya, Riham, dan ayahnya, Saad, yang meninggal karena luka mereka.

Baca Juga: Berasa Milik Sendiri, Kapal Penjaga Pantai China 'Nongkrong' di Laut Natuna Selama Dua Hari, Garis Pembawa Petaka Ini Jadi Alibi, Sampai Harus Dikejar Kapal Perang Indonesia

Sementara saudara laki-laki Ali yang berusia empat tahun, Ahmad, selamat dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.

Pengadilan mengatakan "tindakan Ben-Uliel direncanakan dengan cermat, dan berasal dari ideologi radikal yang dia pegang dan rasisme".

Dikatakan hukuman itu "mendekati hukuman maksimum yang ditentukan oleh hukum".

Namun, keluarga Dawabsheh mengatakan tidak ada hukuman penjara yang bisa menebus kejahatan tersebut.

Baca Juga: Suka Dikonsumsi Orang Indonesia, Waspadai 5 Hal Berikut Ketika Makan Ikan Mujair Karena Bisa Bawa Dampak Buruk Bagi Kesehatan!

Kakek balita itu, di pengadilan mengatakan kepada wartawan bahwa keputusan itu membuatnya "tidak bersukacita".

"Itu tidak akan mengembalikan keluarga saya," kata Hussein Dawabsheh.

"Apa yang akan diberikan keputusan pengadilan kepada saya? Apa yang akan diberikannya kepada Ahmad? Itu tidak akan mengembalikan apa pun kepadanya," lanjutnya.

Atas perbuatannya, Ben-Uliel akan menghabiskan minimal 15 tahun di balik jeruji besi terhitung dari penangkapannya pada tahun 2015.

Pengadilan juga memerintahkan dia untuk membayar hampir satu juta shekel ($ 290.000) sebagai kompensasi.

Baca Juga: Sering Simpan Tomat di Dalam Kulkas? Hentikan Kebiasaan Itu Mulai Sekarang, Sebab Bahayanya Tidak Main-main

Dalam kasus tersebut, pemukim menolak untuk bersaksi di persidangan dan pengacaranya berusaha untuk mendiskualifikasi pengakuan dan bukti penuntutan lainnya.

Ben-Uliel berusaha membalas pembunuhan seorang Israel, yang terjadi sebulan sebelum ia melakukan aksi pembakaran keji itu.

Dia memilih rumah keluarga Dawabsheh dan tempat tinggal lainnya di desa Duma, dekat Nablus, dengan asumsi mereka dihuni dan, sebelum membombardir mereka, menyemprotkan cat "Revenge" dan "Long Live King Messiah" di dinding mereka.

Kemudian Ben-Uliel dibebaskan dari tuduhan menjadi anggota organisasi "teroris".

Baca Juga: Covid Hari Ini 15 September 2020: Bukannya Turun, WHO Sebut Angka Kematian Covid-19 di Eropa Justru Akan Naik pada Oktober dan November, 'Ini Akan Menjadi Sulit'

Dia pertama kali melemparkan koktail Molotov melalui jendela sebuah rumah yang penghuninya tidak ada di rumah.

Dia kemudian melanjutkan ke rumah Dawabsheh dan melemparkan bom bensin kedua melalui jendela kamar tempat pasangan dan kedua anak mereka sedang tidur, sebelum melarikan diri.

Ben-Uliel adalah anggota gerakan yang dikenal sebagai "pemuda puncak bukit", sekelompok pemuda pemukim Yahudi tanpa pemimpin yang mendirikan pos terdepan yang tidak sah.

Pemuda Puncak Bukit diketahui menyerang warga Palestina dan bahkan bentrok dengan tentara Israel sebagai tanggapan atas tindakan oleh pemerintah untuk membatasi aktivitas pemukiman.

Baca Juga: Kemarin Sopir Ambulans Cabuli Pasien Covid-19, Kini Perawat Pria Ini Nekat Lecehkan Pasien Covid-19 Lainnya, Rekaman CCTV Ini Jadi Bukti Pamungkasnya

Selain Ben-Uliel, ada terdakwa kedua yang ikut serta dalam aksi balas dendam tersebut.

Namun, terdakwa kedua merupakan anak di bawah umur, yang memasuki kesepakatan pembelaan tahun lalu di mana tuduhan pembunuhan terhadapnya dikurangi menjadi tuduhan konspirasi.

Pemuda itu mengaku mengintai Duma menjelang serangan dengan Ben-Uliel, tetapi dikatakan tidak berpartisipasi di dalamnya.

Sementara Istri terpidana, Orian Ben-Uliel, mengatakan kepada wartawan di luar ruang sidang setelah hukuman itu bahwa hakim tidak mencari keadilan atau kebenaran.

"Mereka memutuskan untuk memberatkan suami saya dengan harga berapa pun dan keluarga akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung negara itu," ujarnya.

Baca Juga: Bikin Huawei Berada di Tubir Kematian, AS Tak Sadar akan Buat Teknologi China Melesat Kian Pesat dan Tak Mungkin Lagi Bisa Dikendalikan

(*)

 

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari