Find Us On Social Media :

Aksi Balas Dendam Orang Israel Ini Memakan Korban Bayi Palestina Berusia 18 Bulan, Tewas dalam Pembakaran Keji, Keluarga: 'Hukuman Tidak akan Mengembalikan Apapun!'

By Khaerunisa, Selasa, 15 September 2020 | 12:15 WIB

Amiran Ben Uliel di pengadilan Israel.

Baca Juga: Berasa Milik Sendiri, Kapal Penjaga Pantai China 'Nongkrong' di Laut Natuna Selama Dua Hari, Garis Pembawa Petaka Ini Jadi Alibi, Sampai Harus Dikejar Kapal Perang Indonesia

Sementara saudara laki-laki Ali yang berusia empat tahun, Ahmad, selamat dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.

Pengadilan mengatakan "tindakan Ben-Uliel direncanakan dengan cermat, dan berasal dari ideologi radikal yang dia pegang dan rasisme".

Dikatakan hukuman itu "mendekati hukuman maksimum yang ditentukan oleh hukum".

Namun, keluarga Dawabsheh mengatakan tidak ada hukuman penjara yang bisa menebus kejahatan tersebut.

Baca Juga: Suka Dikonsumsi Orang Indonesia, Waspadai 5 Hal Berikut Ketika Makan Ikan Mujair Karena Bisa Bawa Dampak Buruk Bagi Kesehatan!

Kakek balita itu, di pengadilan mengatakan kepada wartawan bahwa keputusan itu membuatnya "tidak bersukacita".

"Itu tidak akan mengembalikan keluarga saya," kata Hussein Dawabsheh.

"Apa yang akan diberikan keputusan pengadilan kepada saya? Apa yang akan diberikannya kepada Ahmad? Itu tidak akan mengembalikan apa pun kepadanya," lanjutnya.

Atas perbuatannya, Ben-Uliel akan menghabiskan minimal 15 tahun di balik jeruji besi terhitung dari penangkapannya pada tahun 2015.

Pengadilan juga memerintahkan dia untuk membayar hampir satu juta shekel ($ 290.000) sebagai kompensasi.