Penulis
Intisari-online.com -Seorang warga Padang, Sumatera Barat berinisial B (51) ditangkap karena mencabuli putrinya, RA (16).
Kejadian mengerikan itu sudah berlangsung selama enam tahun.
Lebih mengerikan lagi, ibu RA alias istri B mengetahui kejadian tersebut.
Meski mengetahui tindakan suaminya, sang istri hanya bisa diam dan tidak berani melapor.
Kasus itu terungkap setelah korban yang tidak tahan terhadap perlakuan bejat ayahnya, melaporkan kejadian itu ke tantenya, G (41).
G kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang pada 20 Juli.
"Setelah melakukan penyidikan, akhirnya tersangka kita tangkap pada Jumat kemarin pukul 23.30 di Sungai Beremas, Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi, Sabtu (21/8/2020).
Setelah ditangkap, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan.
Rico mengatakan, dari keterangan tersangka dan korban, pencabulan dilakukan setiap korban minta uang ke tersangka.
"Tindakan pencabulan sudah lama dilakukan, sejak korban berumur 10 tahun. Setiap diberi uang, korban selalu dicabuli tersangka," kata Rico.
Ibu korban mengetahui kejadian tersebut.
Namun, hanya diam karena takut diceraikan suaminya.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolresta Padang. Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Takut Diceraikan, Wanita Ini Hanya Diam Lihat Putrinya 6 Tahun Dicabuli Suami"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini