Find Us On Social Media :

Beraksi Pakai Cadar dan Bawa Senjata Api untuk Bobol Gudang Rp 400 Juta Lalu Buron 4 Tahun, Gembong Perampok Sadis Ini Akhirnya Ditangkap

By Muflika Nur Fuaddah, Sabtu, 22 Agustus 2020 | 13:53 WIB

Ilustrasi penangkapan terduga teroris

Intisari-Online.com - Gembong perampok berinisial NA (43) warga Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, ditangkap usai buron 4 tahun.

NA dan komplotannya dikenal tega melukai korbannya saat beraksi.

Menurut polisi, NA dan 25 orang rekannya merampok sebuah gudang PT SAS Bengkel Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, tahun 2016 silam.

Saat itu, NA berhasil menggondol sejumlah barang berharga dengan nilai total mencapai Rp 400 juta.

Baca Juga: Kaya Akan Gas Alam dan Dipenuhi Ikan, China Sangat Ingin Caplok Natuna, Bikin Amerika Langsung Izinkan Indonesia Beli 8 Pesawat Tempur Ini

“Tersangka berinisial NA, merupakan residivis yang diduga sebagai pelaku utama."

"Berhasil tangkap oleh Tim Puma Polres Lombok Barat,” ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2020).

Pakai cadar dan bawa senjata api

Baca Juga: Berbekal Detektor Logam, Dua Orang Ini Temukan Dua Bongkah Emas Bernilai Rp 3,7 Miliar dan Jadi Kaya Mendadak