Penulis
Intisari-online.com - Air minum kemasan galon umumnya hanya kita beli isinya saja.
Jadi masyarakat bisa menukar galon kosong dengan galon sudah terisi air mineral kemasan yang bersegel pabrikan.
Sekarang, ada produk air minum kemasan galon sekali pakai.
Jadi galon air minum kemasan tersebut tidak bisa ditukarkan ke produsen, yang selama ini telah membudaya di Indonesia.
Klaimnya dengan galon sekali pakai, air minum lebih terjamin.
Apakah galon air minum guna ulang alias isi ulang, yang selama ini digunakan di Indonesia tidak terjamin kesehatannya dan juga isinya?
BACA JUGA: Jangan Salah, Galon Air Minum Isi Ulang Justru Aman, yang Sekali Pakai Berbahaya!
Menganai hal ini, melansir GridHEALTH.id (11 Agustus 2020) dengan judul artikel Jangan Salah, "Galon Air Minum Isi Ulang Justru Aman, yang Sekali Pakai Berbahaya!",Dr. Eko Hari Purnomo, STp., MSc,mengatakan, "Sejauh ini berdasarkan data yang saya kumpulkan, saya tidak melihat alasan bahwa galon sekali pakai lebih baik dari pada galon yang dipakai berulang selama galon dibersihkan dan disanitasi dengan baik sebelum digunakan Kembali," papar pakar ahli dariDepartemen Ilmu dan Tekologi Pangan, Institut Pertanian Bogor.
Saat ditanya dengan pertanyaan, "Bagaimana dengan isu lingkunga untuk AMDK sekali pakai?"
Eko menjawab, "AMDK dalam galon sekali pakai berpotensi meningkatan cemaran plastik ke lingkungan."
Hal senada diutarakan olehGuru Besar Institut Pertanian Bogor Prof Ir Ahmad Sulaeman PhD.
Menurutnya, setiap produk yang sudah dikemas dan disegel sesuai standar yang telah ditetapkan, sudah pasti hiegienis dan aman dikonsumsi.
BACA JUGA: Ada Bahaya Kesehatan Global Dibalik Promosi Kesehatan Air Mineral Kemasan Galon Sekali Pakai
Air minum kemasan galon yang diisi ulang di pabrik, sudah memenuhi standar keamanan pangan dan lebih ramah lingkungan.
Jangan samakan air kemasan isi ulang pabrikan dengan air isi ulang eceran yang banyak kita temui di sentra-sentra pemukiman.
Justru, papar Prof. Ahmad,“Langkah perusahaan produsen air kemasan galon sekali pakai itu kontradiksi dengan kebijakan pemerintah yang justru sedang berupaya mengurangi limbah plastik, seperti dengan penggunaan tumbler di sekolah, kampus, kantor, dan hotel-hotel, yang tidak lagi menyediakan air minum dalam kemasan,” ujarnya belum lama ini.
BACA JUGA: Pilih-pilih Air Minum Kemasan Galon, Antara Pandemi, Kesehatan, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup
Saat ini pemerintah melalui KLHK sudah mengeluarkan kebijakan phase out bebarapa jenis produk dan kemasan produk sekali pakai sebagaimana diatur dalam Permen LHK No. P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Karenanya, dengan adanya air minum galon sekali pakai yang beredar di pasaran ini menjadi masalah baru dan besar.
Artikel Selengkapnya Klik GridHEALTH.id DI SINI