Penulis
Intisari-Online.com - Kasus seorang anak membunuh ayahnya kembali terjadi di Indonesia.
Namun kali dengan latar belakang berbeda.
Dilansir darisumsel.tribunnews.com pada Sabtu (1/8/2020),Jef (18) diamankan Polsek Muara Lakitan.
Ini karena dia membunuh Johan Saputra (49), yang tak lain adalah ayah tirinya sendiri.
Johan Saputra (49) meregang nyawa ditikam anak tirinya, Jef (18) di Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 13.00.
Peristiwa berdarah ini bermula pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 13.00 Wib, Suryani (48) bersama anaknya Jef dan salah seorang kerabatnya hendak kePolsek Muara Lakitan.
Tujuannya untuk melapor, bahwa Suryani sering dianiaya oleh suaminya, yaitu Johan Saputra.
Tak hanya itu, Suryani juga hendak melapor bahwa anak perempuannya (adik kandung tersangka Jef), diduga sudah pernah diperkosa sebanyak dua kali oleh suaminya.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah mereka di wilayah Sukarami Kota Palembang.
Karena Suryani bersama anak perempuannya itu ikut suaminya di wilayah Sukarami, Palembang.
Namun belum sampai di Polsek, Suryani bersama anaknya Jef dan salah seorang kerabatnya, dicegat ditengah jalan oleh suaminya Johan.
Sehingga terjadilah keributan antara Johan dengan anak tirinya Jef.
Kejadian ini terjadi tepatnya di depan warung salah seorang warga di Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.
Saat keributan itu, tiba-tiba Jef yang emosi dan kesal kemudian menikam bagian dada Johan yang merupakan ayah tirinya tersebut dengan sebilah pisau sebanyak satu kali.
Dalam kondisi terluka, Johan kemudian berlari ke arah belakang rumah salah seorang warga setempat.
Melihat korban lari, Jef kemudian mengejar dan kembali menikam kaki kiri Johan sebanyak dua kali.
Akibatnya, Johan tewas di lokasi kejadian dengan satu luka tusuk dibaguan dada kiri dan luka tusuk dua liang dibagian kaki sebelah kiri.
Adapun tersangka Jef, usah kejadian langsung melarikan diri.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian memeriksa saksi-saksi dan membawa mayat korban ke Puskesmas setempat.
Dilanjutkan, pihaknya kemudian melakukan pengejaran dan melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka.
Dan pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 dinihari, didapat informasi bahwa tersangka akan menyerahkan diri di Desa Air Balui.
Mendapat informasi tersebut pihaknya kemudian langsung bergerak untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka.
"Pelaku berhasil diamankan dan saat diintrogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau."
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan," kata Iptu M Romi, Jumat (31/7/2020).
(Ahmad Farozi)
(Artikel ini telah tayang diTribunsumsel.comdengan judul "Anak di Musi Rawas Habisi Nyawa Ayah Tiri, Usai Sering Aniaya Ibu dan Diduga Perkosa Adik Kandungnya")