Find Us On Social Media :

Najib Razak Tak Bisa Berkilah Lagi, Mantan PM Malaysia Itu Diputus Bersalah Atas 7 Dakwaan di Skandal 1MDB, Hukuman Penjara Puluhan Tahun hingga Cambukan Menanti

By Tatik Ariyani, Selasa, 28 Juli 2020 | 13:09 WIB

Najib Razak

Intisari-Online.com - Awalnya, 1MDB didirikan untuk menggalang dana untuk pembangunan Malaysia dan membantu kaum miskin negara itu.

Namun, dana yang terkumpul dituduh telah diselewengkan.

Jaksa AS dan Malaysia menuding uang tersebut mengalir ke beberapa individu berpengaruh untuk membeli barang-barang mewah, termasuk real estate, kapal yacht, jet pribadi, dan barang seni.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menyanggah tuduhan-tuduhan tersebut dan senantiasa berkeras tidak bersalah.

Baca Juga: Covid Hari Ini 28 Juli 2020: Indonesia Masuk Top 25 Negara dengan Jumlah Kasus Covid-19 Terbanyak di Dunia, Nomor 9 di Asia!

Bank investasi AS, Goldman Sachs, yang mengumpulkan uang melalui penjualan surat berharga, juga diselidiki oleh aparat AS dan Malaysia atas perannya.

Sejumlah pihak telah menuduh Najib terlibat dalam korupsi 1MDB selama lebih dari lima tahun.

Tetapi tindak lanjut secara hukum baru terjadi setelah ia kalah pemilu tahun 2018 dan penggantinya Mahathir Mohamad membuka kembali penyelidikan.

Najib akhirnya diputus bersalah atas tujuh dakwaan dalam skandal 1Malaysia Development Berhad ( 1MDB).

Baca Juga: Perang Dunia 3 Semakin Dekat, Rusia Kembangkan Senjata Nuklir Hipersonik Baru, Lebih Hebat dari 'Senjata Nuklir Hari Kiamat' Poseidon