Namun beberapa bulan setelah laporan tersebut, polisi berhasil membeberkan penyeledikannya.
Setelah dilaporkan, Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, itu mengungkap maksud di balik pelaporan dirinya.
Di mana ada permintaan yang Rp35 miliar. Apa artinya?
Syekh Puji memastikan kabar dirinya menikahi anak di bawah umur berdasar pengakuan salah satu anggota keluarganya.
"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," ucap Syekh Puji dalam keterangan surat yang ditekennya pada Kamis (2/4/2020).
Ia malah mengungkap ada skenario salah satu anggota keluarga yang meminta uang Rp35 miliar jika kabar ini tak ingin tersebar ke publik.
"Permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya."
"Kemudian saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak memberikan uang yang diminta," ucap Syekh Puji.
Menurut Syekh Puji, ada anggota keluarga yang mengancam akan memberitakan dirinya menikah lagi jika menolak memberikan uang tutup mulut sebesar Rp35 miliar.
Kekayaan Syekh Puji
Pria asal Desa Bedono, Semarang Jawa Tengah tersebut juga kerap pamer kekayaan pada media.