Find Us On Social Media :

'Untuk Berdiri Saja Tersangka ini Sudah Tidak Kuat', Kakek 60 Tahun Terpaksa Jual Ganja, Mengaku Untungnya untuk Berobat

By Tatik Ariyani, Minggu, 5 Juli 2020 | 13:33 WIB

iIustrasi tanaman ganja

Intisari-Online.com - Karena terhimpit kondisi ekonomi, beberapa orang terkadang melakukan berbagai upaya untuk mengasinya.

Salah satunya berjualan narkoba, meski orang tersebut jelas tahu barang haram itu akan mengantarnya ke balik jeruji besi.

Seorang kakek berinisial MA (60), warga Desa Ulee Rubek Timur, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, nekat jual ganja di rumahnya.

Aksinya tersebut berhasil diungkap polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Habiskan 24 Tahun di Penjara, Pria Ini Berhasil Buktikan Bahwa Dirinya Tak Bersalah, Cara Dia Bebas Sangat Memilukan

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumahnya pada Rabu (1/7/2020), polisi berhasil mengamankan bukti berupa paket ganja seberat 2,8 kilogram di kamar yang ditempatinya.

Atas bukti itu, MA tak bisa berkutik dan akhirnya mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, MA mengaku nekat menjual barang haram itu lantaran terhimpit persoalan ekonomi.

Sedangkan uang hasil penjualan itu digunakan untuk berobat penyakit jantungnya.

Baca Juga: Covid Hari ini 5 Juli 2020: Ada 62.142 Kasus di Indonesia, Tertinggi ke 9 di Asia dan Nomor 27 di Dunia, Hati-hati!