Inilah Hukuman Penjara Terlama dalam Sejarah Dunia, Seorang Wanita Dihukum Penjara Selama 141.078 Tahun, Setelah Berani Melakukan Kejahatan Ini

Afif Khoirul M

Penulis

Intisari-online.com - Selama ini kita hanya mengetahui tentang hukuman penjara terlama adalah seumur hidup.

Namun, tahukah Anda ada hukuman penjara dalam rentang waktu yang sangat lama yaitu mencapai 100.000 tahun lebih.

Hukuman itu dijatuhkan kepada seorang wanita Thailand bernama Chamoy Thipyaso, seorang karyawan Otoritas Perminyakan Thailand dan istri seorang anggota senior Angkatan Uadara Thailand.

Melansir Eva.vn status inilah yang membuatnya memiliki posisi cukup besar di masyarakat saat itu, sebelum akhirnya di dijatuhi hukuman penjara terlama dalam sejarah.

Baca Juga: 5 Smartphone Kelas Menengah Terbaik di Bulan April 2020 Versi AnTuTu

Kisahnya berawal ketika dia mendirikan perusahaan keuangan bernama Mae Chamoy Foundation, dengan sistim Chit Fund, sebuah transaksi di mana peserta akan menyumbang sejumlah uang tertentu berulang selama periode tertentu.

Para peserta kemudian, akan menentukan batch atau biding, yang kemudian menerima jumlah bonus yang ditentukan.

Ini mirip dengan skema Ponzi, meminjam uang satu orang untuk membayar utang orang lain.

Peminjam membuat komitmen, untuk membayar kepada pemberi pinjaman dengan pengembalian tinggi, dan mengiklankan kepada mereka tentang menerima pengembalian supaya menarik peminjam.

Baca Juga: Pria Ini Menjerit Ketakutan Setengah Mati Setelah Membuka Kulkas yang Disegel Ibunya dengan Lakban Selama Puluhan Tahun, 'Selama Ini Tak Ada yang Diizinkan Membuka Kulkas Itu'

Mae Chamoy Fund didirikan sebagai cadangan minyak dengan keuntungan tinggi.

Pada saat itu, chit fund sangat populer di Thailand dan India, sehingga banyak orang mendaftar secara buta untuk mengikuti Chamoy, dan berharap menjadi kaya.

Selain itu dengan koneksi sosial bahwa Chamoy adalah istri Angkatan Udara, dan bekerja di Otoritas Perminyakan, banyak orang merasa aman dan percaya diri berinvestasi.

Yayasan Chamoy menarik setidaknya 16.321 peserta, termasuk anggota keluarga kerajaan Thailand.

Tetapi Chamoy menipu skema piramida dan menghasilkan 300 juta US dollar (Rp4.5 triliun), jumlah yang sangat besar kala itu.

Butuh investigasi panjang pula sehingga pertengahan tahun 1980-an aktivitas ilegal ini dihentikan.

Baca Juga: Tak Merasakan Apapun Seorang Wanita Tak Sadar Melahirkan Ketika Sedang Jalan-jalan, Tau-tau Bayinya Sudah Jatuh ke Jalan

Partisipasi banyak anggota kerajaan, membuatbanyak orang percaya pemerintah menyeponsori mereka, banyak investor juga memaksa bawahannya ikut berpartisipasi.

Bahkan dengan ancaman jika mereka menarik uang akan masuk ke daftar hitam, dan tidak diizinkan berinvestasi lagi.

Dengan demikian Chamoy dengan bantuan status militer menciptakan kekuatan politik, dan bisnis yang sangat besar, memberikan kontribusi pada aksi penipuannya.

Karena dompet itu terlibat dengan anggota kerajaan dan pejabat tinggi Thailand, bahkan Raja Thailand Bhumibol Adulyadei juga terlibat dalam penyelidikan, Chamoy ditangkap dan dananya ditutup.

Awalnya Chamoy ditahan oleh Angkatan Udara, pengadilannya tidak dilaksanakan sampai tentara dan keluarga kerajaan kondisinya dipulihkan.

Semetara puluhan nasabahnya tanpa status tinggi, kehilangan tabungannya tanpa mengetahui harus meminta bantuan ke siapa.

Baca Juga: Tak Disangka Soeharto Dulu Pernah Jadi Pegawai Bank, Namun Malah Ketiban Apes Seperti Ini hingga Mengakhiri Kariernya Tersebut

Namun, saat itu beberapa kudeta terjadi di Thailand. Hasilnya pada 27 Juli 1989, Chamoy dinyatakan bersalah dan melakukan peniuan pada 16.000 nasabahnya.

Chimoy menerima hukuman 141.078 tahun penjara karena menipu kerajaan, dan melibatkan milter, perbuatannya itu tidak bisa ditoleransi, dan mengejutkan seluruh dunia.

Tapi Chamoy hanya dihukum 20 tahun penjara waktu maksimal di Thailand menurut undang-undang yang berlaku, bahkan Chamoy hanya menjalani 8 tahun saja setelah itu dibebaskan.

Namun, setelah dia dibebaskan dari penjara sedikit informasi tentang dirinya dan keberadaannya juga ditutupi.

Artikel Terkait