Tak Habis Pikir, Trump Pesan Masker Medis N95 pada Perusahaan Bangkrut dan Tak Berpengalaman dengan Harga yang Berkali Lipat Lebih Mahal dari Perusahaan Resmi

Tatik Ariyani

Penulis

Padahal, perusahaan tersebut tak memiliki keahlian dalam dunia peralatan medis, terutama untuk masker N95.

Intisari-Online.com -Pandemi virus corona yang penyebarannya makin meluas dan jumlah korban yang makin banyak menyebabkan banyak negara kekuranagan pasokan alat medis vital, seperti masker N95.

Namun, siapa sangka negara sekelas Amerika Serikat mengambil langkah 'putus asa' untuk mengatasi kekurangan pasokan.

Pasalnya, pemerintah AS memberikan kontrak besar-besaran pengadaan masker N95 kepada vendor pihak ketiga

Melansir Business Insider dari The Washington Post, Kamis (16/4/2020), administrasi Trump memberikan kontrak $ 55 juta (sekitar Rp849 miliar) kepada Panthera Worldwide LLC.

Baca Juga: Meski Anda Sudah Terjangkit Corona dan Kemudian Sembuh, WHO Sebut Belum Ada Bukti Anda Bisa Kebal dari Covid-19

Padahal, perusahaan tersebut tak memiliki keahlian dalam dunia peralatan medis, terutama untuk masker N95.

Pada musim gugur lalu, perusahaan induk Panthera mengajukan perlindungan kebangkrutan.

Bahkan, salah satu pemiliknya tahun lalu mengatakan tidak memiliki karyawan sejak Mei 2018, The Post melaporkan.

Perusahaan itu tidak lagi terdaftar sebagai LLC (Limited Liability Company) - perusahaan perseroan terbatas jika di Indonesia - di Virginia, letak kantor utamanya, setelah tidak membayar biaya.

Baca Juga: Bukan Sedang Menjajakan Peti Mati, Sosok Pria yang Keliling Kampung Bawa Peti Mati ini Justru Sosok Penting yang Lakukan Edukasi Corona, Bagaimana Bisa?

Panthera, yang menggambarkan dirinya sebagai perusahaan pelatihan taktis untuk militer AS dan lembaga pemerintah lainnya, tidak memiliki catatan memproduksi pasokan atau peralatan medis.

Situsweb perusahaan mengatakan“menyediakan pelatihan dan instruksi elit, taktis berdasarkan skenario, penerbangan dan intelijen untuk Departemen Pertahanan, Departemen Luar Negeri, Badan Federal dan tim Penegakan Hukum yang beroperasi di lingkungan sensitif di seluruh dunia, memungkinkan tim-tim memenuhi tujuan dan persyaratan misi."

Eksekutif Panthera bahkan dituntut oleh seorang pengusaha Virginia yang menyewakan aset utama perusahaan, sebuah fasilitas pelatihan di Virginia Barat.

Baca Juga: Raja Hutan Menguasai Wilayahnya Lagi, Akibat Lockdown Karena COVID-19, Singa-singa Ini Menikmati Harinya di Jalan-jalan yang Biasa Diisi Manusia

James V. Punelli, salah satu eksekutif Panthera, mengatakan kepada The Post bahwa perusahaan itu bekerja dengan kontak militer untuk mendapatkan masker itu.

“Kami telah melakukan pelatihan medis (Departemen Pertahanan) selama bertahun-tahun dan melalui kontak dengan komunitas itu dibawa sumber pasokan untuk membantu merespon (adanya) COVID-19,” kata Punelli dalam pesan singkat kepada The Post."Kami membuat koneksi dengan FEMA (Badan Penanggulangan Bencana Federal) dan menawarkan pasokan ini kepada mereka."

"Kami akan menyediakan masker ini sebelum 1 Mei untuk kepastian, secara penuh dan dengan produk yang sangat berkualitas," kata Punelli.

Punelli juga menambahkan bahwa perusahaan tersebut terdaftar sebagai LLC di Delaware.

Baca Juga: Corona Makin Ganas, Ada Dokter yang Malah Klaim Makan Daging Anjing dan Kucing dapat Melawannya, Penjualan pun Kembali Meningkat

The Post melaporkan bahwa Badan Manajemen Darurat Federal membayar Panthera sekitar $ 5,50 (sekitar Rp85.000) per masker.

Harga itu jelas lebih dari harga yang dibayar pemerintah pada perusahaan yang memiliki latar belakang dalam memproduksi pasokan medis seperti 3M, yang biayanya hanya sekitar $ 0,63 (sekitar Rp9.700)per masker.

Chuck Hagel, mantan menteri pertahanan, mengatakan kepada The Post bahwa ada sesuatu yang "salah" tentang perintah ini.

"Ini bukan cara pemerintah mengadakan pelatihan atau jenis pasokan apa pun," katanya."Anda tidak akan melakukan bisnis dengan orang (perusahaan) seperti itu."

Perwakilan FEMA mengatakan kepada Insider bahwa tidak ada dalam pemeriksaan latar belakang standar yang dilakukan berkaitan dengan kontrak pemerintah yang mengindikasikan Panthera "tidak bertanggung jawab."

“Seperti halnya kontrak lainnya, FEMA terikat oleh hukum untuk mengikuti persyaratan dan proses Akuisisi Federal.Sesuai dengan persyaratan dan proses Akuisisi Federal ini, Petugas Kontraktor melakukan penentuan tanggung jawab kontraktor.Sistem Informasi Kinerja dan Integritas Federal Awardee (FAPIIS) diperiksa dan Panthera memenuhi persyaratan yang diperlukan.Perusahaan itu tidak muncul dalam Sistem Daftar Pihak yang Dikecualikan (EPLS)," kata FEMA.

Baca Juga: Indonesia Terlena Jadi Selalu Impor Bahan Baku Obat dan Alkes, Erick Thohir Sebut ada Mafia 'Penyokong' yang Buat Indonesia Selalu Impor

FEMA juga menambahkan bahwa peninjauan tidak menemukan Panthera menunjukkan "tunggakan pajak federal (lebih dari $ 3.500 - sekitar Rp54 juta) dalam tiga tahun terakhir."

“FEMA tidak menandatangani kontrak kecuali ada alasan untuk percaya bahwa mereka akan berhasil dieksekusi.Tinjauan yang disyaratkan mengarahkan kami untuk menyimpulkan bahwa Panthera akan dapat memenuhi kontrak mereka,” kata perwakilan tersebut."Seperti halnya kontrak apa pun jika perusahaan tidak dapat mengirim atau mengirimkan produk di bawah standar, agensi dapat menggunakan cara hukum terhadap perusahaan."

Perwakilan itu mengatakan bahwa peralatan yang dipesan belum tiba tetapi Panthera telah memberikan konfirmasi tertulis bahwa masker-masker itu berada dalam tahap pengiriman.Pengiriman dijadwalkan 23 April.

Artikel Terkait