Penulis
Intisari-online.com- Setelah DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kompak menerapkan imbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di wilayahnya demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Untuk DKI Jakarta, PSBB berlaku selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 10 April lalu hingga 23 April mendatang.
Sementara untuk Jawa Barat, PSBB berlaku mulai hari ini hingga 28 April mendatang.
Salah satu ketentuan dalam PSBB adalah moda transportasi roda dua ojek online tidak dibolehkan untuk mengangkut penumpang.
Baca Juga:Halodoc dan Gojek Hadirkan Drive Thru Rapid Test Covid-19 Gratis
Merespon hal tersebut, layanan ojek online GoRide dan GrabBike kini terpantau sudah tidak bisa diakses di beberapa kota besar di Jawa Barat yang baru saja yang menerapkan PSBB, seperti Bogor, Depok, dan Bekasi.
Sebelumnya, kedua layanan antar-jemput berbasis sepeda motor itu sudah dihentikan di wilayah DKI Jakarta selama masa PSBB.
GoRide Gojek
Mulai Rabu (15/4/2020) pengguna GoJek yang tinggal di Bekasi, Bogor, dan Depok sudah tidak bisa memesan layanan GoRide, meski ikon layanan tersebut masih terpampang di beranda aplikasi dan bisa di-klik.
Ketika sejumlah pengguna di tiga wilayah tersebut mencoba untuk memesan layanan GoRide, maka mereka bakal disodori notifikasi bahwa layanan GoRide sedang tidak bisa digunakan karena penerapan PSBB, seperti terlihat dalam gambar di bawah.