Foto-foto Ini Tunjukkan Bagaimana Nyawa Seseorang Bisa Selamat Berkat Helm yang Digunakannya

Ade Sulaeman

Penulis

Intisari-Online.com –Di jalanan sering kita melihat pengendara motor atau sepeda tidak mengenakan helm. Beragam alasan dikemukakan. Mulai dari yang ribet sampai kepanasan.

Ada pula yang membawa helm tapi tidak dipakai, hanya ditenteng. Begitu ada polisi atau wilayah yang sering ada polisi, baru helm dipakai sembari motor masih melaju.

Padahal, penggunaan helm ini sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas seperti dalam pasal dan ayat berikut ini.

Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2)UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan(“UU No. 22/2009”) yang berbunyi :

Baca juga:6 Zodiak yang Punya Bakat jadi Orang Kaya, Anda Termasuk? Cek Selengkapnya di Sini!

(1)Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.

(2)Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupahelm standar nasional Indonesia.

Selain itu,Pasal 106 ayat (8)UU No. 22/2009mengatur bahwa:

Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motorwajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.”

Baca juga:Kaget, Koin Lawas Seribu Rupiah Gambar Kelapa Sawit Ini Dijual dengan Harga Jutaan!

Sedangkan ancaman bagi pelanggar dituangkan dalamPasal 291 UU No. 22/2009yang berbunyi :

(1)Setiap orang yangmengemudikanSepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana denganpidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

(2)Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkanpenumpangnyatidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana denganpidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Jika Undang-undang itu belum menciutkan nyali Anda, simak foto-foto berikut ini yang diambil dari boredpanda.com.

Baca juga:Hargai Korut Bekukan Program Nuklirnya, Korsel Matikan Speaker Propaganda Raksasa yang Suka Bikin ‘Stress’ Kim Jong Un

Apa yang terjadi jika kepala kita tak terlindungi helm?

Inilah kelebihan memakai helm setap saat.

Pemakai helm ini menabrak pohon, dan dokter yang menolongnya bilang bahwa ia beruntung menggunakan helm. Tak ada cedera yang berarti. Tulang pipi tidak memar, tulang belakang baik-baik saja, gigi tidak rompal. Hanya leher sedikit terkilir.

Polisi Orlando, AS, membagikan foto ini di Twitter, yang menunjukkan sebuah lubang bekar peluru di helm seorang petugas polisi. Nyawa petugas tersebut selamat gara-gara menggunakan helm.

Pesepeda ini menabrak sebuah mobil yang berbelok ke kiri dan terbang ke kaca depan. Seseorang berkomentar, “Ketika melihat seorang pesepeda tanpa helm, pikiran saya langsung berkata ‘idiot’”.

Artikel Terkait