Find Us On Social Media :

Cerita-cerita Ngeri dari Taman Fatahillah (2): Tidak Bisa Bayar Utang? Masuk Penjara!

By K. Tatik Wardayati, Selasa, 17 April 2018 | 13:00 WIB

Baca juga: Beginilah Akhir Karier si 'Manusia Ular' yang Dihukum 22 Tahun Penjara Gara-gara Tuduhan Pedofilia

Tahanan-tahanan militer itupun diperlakukan tidak kurang kejamnya.

Contoh: Di depan penjara militer itu berjajar pohon-pohon asam. Di bawahnya,, dipasang semacam alat penyiksa yang dinamakan “kuda kayu".

Punggung “kuda" adalah sepotong balok yang terpasang dengan pinggir sisinya yang tajam di sebelah atas.

Seringkali ada kelasi-kelasi (matrozen) yang ditahan dalam penjara itu, diperintahkan menunggang “kuda" tersebut sampai berhari-hari, di mana kedua kakinya diganduli batu-batu berat atau potongan-potongan besi.

 

Hukuman gantung di hadapan umum

Bukan siksaan-siksaan semacam yang dicenterakan di atas saja, melainkan pelaksanaan hukuman gantungpun boleh disaksikan oleh umum, karena pelaksanaannya terjadi di halaman muka Stadhuis.

Seorang warga kota Jakarta, yang kini berusia 80 tahun lebih, pernah berceritera bahwa pada masa masih duduk di bangku sekolah rendah, iapun pernah menyaksikannya.

Diceriterakannya bahwa halaman muka itu penuh sesak dengan publik, mengelilingi panggung dengan tiang pegantungannya.

Setelah si terhukum siap di atas panggung, dengan leher dalam jeratan tambang, algojo menjeblakkan papan yang diinjak si terhukum, sehingga ia tergantung.

Katanya, di bawah panggung telah siap menanti dua orang hukuman lain yang masing-masing menarik ke bawah sebelah kaki si terhukum untuk mempercepat penyelesaian hukuman.