Find Us On Social Media :

Ketika Para Penjahat Pamerkan Hasil Curiannya di Media Sosial, Sombong Sekaligus Ceroboh

By Masrurroh Ummu Kulsum, Minggu, 15 April 2018 | 21:00 WIB

Intisari-Online.com – Kita mungkin berpikir aturan pertama kejahatan adalah, "Jangan menyombongkan barang curian."

Namun, di era sekarang ini media sosia adalah godaan terbesar sebagai sarana menunjukkan eksistensi diri.

Tidak terkecuali para pelaku kejahatan seperti penipuan atau pencurian, mereka juga tergiur memposting hasil kejahatannya.

Dampaknya adalah, foto-foto yang telah tersebar secara online justru mengungkap perbuatan kriminal mereka dengan cepat. Seperti kasus orang-orang berikut:

BACA JUGA:(Video) Aneh bin Ajaib, Setelah Mencopet Dompet Pencopet Ini Selamatkan Korbannya

1. Emily Lock

Seorang gadis bernama Emily Lock mendekam dipenjara setelah menjalani kehidupan yang mewah dari hasil penjualan narkoba pacarnya.

Lock yang berusia 22 tahun berpenghasilan kurang dari £ 10.000 (Rp196 juta) per tahun sebelum memposting foto kehidupan glamornya.

Lock memposting foto mulai dari liburan mewah di Dubai, dan koleksi tas tangan Vivienne Westwood juga sepatu Christian Louboutin.

Pihak berwenang daerah Merthyr Tydfil mendengar Lock dapat mengumpulkan barang-barang branded berkat pacarnya, Mark Price.

Alhasil wanita ini harus menerima untuk dipenjara selama 15 bulan.

2. Junior Francis

Pengedar narkoba Junior Francis sangat senang memiliki uang kotonya sehingga mengambil selfie dengan segepok uang tersebut.