Find Us On Social Media :

Cuma di Tempat Ini Puntung Rokok Bisa Dijual dengan Harga Rp79 Ribu per Kilo, Kok Bisa?

By Afif Khoirul M, Minggu, 15 April 2018 | 15:45 WIB

Intisari-online.com - Rokok bisa dikatakan adalah barang konsumsi yang memiliki nilai jual sangat laris dan hampir sebagain besar pria mengkonsumsi rokok.

Meski diklaim berbahaya bagi kesehatan, pada kenyataanya, banyak yang mengabaikan larangan tersebut dan tetap memilih untuk merokok.

Tentu dengan beragam alasan.

Memiliki nilai jual tinggi dan laris di pasaran, ada hal yang tentunya juga berdampak cukup signifikan, yaitu sisa bekas rokok yang biasa dikenal dengan putung rokok juga menjadi sampah yang mengotori lingkungan.

Hal ini cukup jelas dan banyak ditemukan di jalan-jalan dan puntung rokok menjadi sampah yang tidak berguna, karena putung rokok sudah jelas tidak bisa di-recycle atau didaur ulang

Baca Juga :Jangan Dibuang, Silica Gel Punya Segudang Manfaat yang Bisa Diketahui Lewat Warnanya

Baca Juga : 'Partikel Tuhan', Penemuan Gila yang Menurut Stephen Hawking Bisa Memicu Kiamat

Namun, tahukah kamu ternyata ada suatu tempat yang mau membeli puntung rokok dengan tujuan membantu untuk melindungi lingkungan, dari banyaknya tumpukan putung rokok.

Kamu juga bisa menghasilkan banyak uang dari memunguti puntung rokok yang telah di buang dan sudah tidak digunakan tersebut.

Tempat tersebut adalah Pusat Ekologi Metropolitan Otonomi Teluk (SMBA) Filipina, sebuah tempat yang mempelajarai cara mengolah barang atau sampah  tak berguna menjadi produk dengan nilai jual lebih.

Para ahli di tempat tersebut sedang mempelajari, apa yang bisa dihasilkan dari puntung rokok, agar berguna dan bisa menjadi barang yang memiliki nilai jual lebih.

Baca Juga : Masih Ingat Kakek 75 Tahun yang Nikahi Gadis Berusia 25 Tahun? Begini Kondisi Keduanya Sekarang

Dilaporkan, setidaknya ada 60 kilogram putung rokok telah dibeli untuk menjalankan proyek tersebut, selain itu hal ini juga bertujuan untuk mengurangi populasi sampah rokok yang banyak di temukan di lingkungan.