Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2).
"Tersangka KB berpura-pura menjad TNI Angakatan Laut gadungan untuk melakukan tindakan pencurian dan penipuan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).
Feby DP Hutagalung mengatakan tersangka membuat akun palsu Instagram bernama Alikhusnanaldin, lalu memajang foto mengenakan baju TNI AL.
Setelah berkomunikasi intensif dengan korban lewat media sosial Instagram, tersangka mengajak bertemu untuk melancarkan aksi kejahatannya.
"Korban dirayu tersangka akan dijadikan istri kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri, ada korban Dosen di salah satu Universitas di Surabaya," ungkapnya.
Masih kata AKBP Feby DP Hutagalung, tersangka juga memanfaatkan media sosial Tantan untuk menjerat korban lainnya.