Tak Ada Upacara Pemakaman dan Kantong Jenazah Tak Boleh Dibuka, Beginilah Korban Tewas Virus Corona Langsung 'Dimusnahkan' oleh Petugas

Tatik Ariyani

Penulis

Komisi kesehatan nasional China (NHC) seperti dikutip dari webnya menerbitkan aturan terkait pemakaman korban virus corona.

Intisari-Online.com - Hingga Kamis(13/2/2020) sebanyak 1.357 orang dilaporkan telah meninggal dunia akibat virus corona.

Data ini berdasarkan data Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) yang dikutip oleh South China Morning Post.

Adapun angka kematian pada Rabu (12/2/2020) tercatat 242 orang. Angka ini menjadi angka kematian paling banyak dalam sehari.

Melihat banyaknya jumlah korban meninggal, bagaimana jenazah korban virus corona dimakamkan?

Baca Juga: Di Indonesia Belum Ditemukan Kasus Virus Corona, Kini Malah Ada Kabar Warga China Positif Virus Corona Setelah Kunjungi Bali

Komisi kesehatan nasional China (NHC) seperti dikutip dari webnya menerbitkan aturan terkait pemakaman korban virus corona.

Aturan yang diterbitkan 1 Februari 2020 menyebutkan, setelah dipastikan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona langsung diterbitkan laporan kematian.

Dikremasi

Lembaga medis yang menangani pasien memberikan sertifikat kematian kepada kerabat korban untuk pemberitahuan kremasi.

Baca Juga: Jurnalis China Ini Menghilang Setelah Bongkar 'Borok' China Rekam Kondisi Sebenarnya Tentang Virus Corona, 'Saya Tidak Takut Pemerintah'

Jika perintah segera melakukan kremasi ditolak oleh keluarga korban, sementara lembaga medis dan rumah duka gagal meyakinkan maka wewenang menjadi otoritas keamanan publik.

"Setelah pemberitahuan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona, tidak ada upacara perpisahan jenazah dan kegiatan pemakaman lainnya," tulis aturan tersebut.

Semua korban tewas akibat virus corona akhirnya semua dikremasi demi menghindari penyebaran penyakit.

Baca Juga: Kisah Viral Muda-Mudi Menikah Hanya 2 Bulan setelah Perkenalan, Begini Cara Keduanya Bertemu hingga Naik Pelaminan

Pemindahan jenazah hanya dilakukan oleh rumah duka dan ada rute khusus dari rumah sakit ke rumah duka.

Setelah jenazah sampai di rumah duka akan langsung dilakukan kremasi.

"Petugas dan kerabat korban dilarang membuka kantong jenazah selama seluruh proses kremasi," bunyi aturan itu.

Kemudian, setelah kremasi selesai, abu rumah duka diambil oleh staf layanan rumah duka, dan sertifikat kremasi dikeluarkan, yang diserahkan kepada kerabat untuk dibawa pergi.

Apabila keluarga menolak untuk mengambilnya, itu akan diperlakukan sebagai abu dari tubuh yang tidak diklaim.

Prosedur tersebut juga diberlakukan untuk orang asing di China, Hong Kong, Makau atau Taiwan yang meninggal di China karena virus corona.

Baca Juga: Sebelum Berhijrah, Paranormal Terkenal Ini Sempat Frustasi Selalu Gagal Tes CPNS Lalu Banting Setir Jadi Dukun hingga Punya Langganan Pejabat

Kata peneliti

Mengenai kebijakan China yang langsung mengkremasi jenazah korban virus corona ditanggapi Ronald St John, mantan direktur jenderal Pusat Kesiapan dan Tanggap Darurat di Badan Kesehatan Masyarakat Kanada, yang pernah menangani wabah SARS 2003.

Menurut Ronald, virus corona berbeda dengan Ebola yang memang harus ada protokol saat pemakaman jenazah.

"Mungkin ada elemen praktis untuk keputusan ini, kremasi cepat dan memakan ruang lebih sedikit dari penguburan standar jika sejumlah kematian terjadi," kata Ronald dikutip dari Aljazeera.

Baca Juga: Dipercaya Efektif Turunkan Berat Badan, Penelitian Mengungkap Di Balik Diet Rendah Karbohidrat dan Tinggi Lemak Ada Resiko Mengintai, Bagaimana Sebaiknya Penerapannya?

Sementara Dr Hagai Levine, profesor epidemologi dengan keahlian penyelidikan wabah di Universitas Ibrani-Hadassah Yerusalem mengatakan bahwa risiko penularan tetesan dari mayat sangat rendah.

"Ada sejarah panjang ketakutan dari mayat selama epidemi," tuturnya.

Andreas Chris Febrianto Nugroho

Artikel ini telah tayang di sosok dengan judul "Virus Corona Tewaskan 1.000 Jiwa Lebih, Cara Pemakaman Korban Tak Seperti Biasanya Terungkap, Keluarga Tak Boleh Lihat Korban Untuk Terakhir Kali!"

Artikel Terkait