Penulis
Intisari-online.com - Tahun lalu di Indonesia sempat dihebohkan dengan skandal Vina Garut, di mana seorang suami menjual istrinya untuk layani pria lain.
Kemudian merekamnya saat sedang berhubungan intim.
Kali ini nyaris serupa dengan kasus Vina Garut, di Pasuruan seorang pria melakukan tindakan serupa dengan menjual istrinya ke pria hidung belang.
Mengutip Surya Malang, Selasa (11/2/2020), pria tersebut diketahui bernama Moch Sabik Setiyawan (28) dari Kecamatan Rejoso, Pasuruan Jawa Timur.
Sabik dan istrinya telah menikah tahun 2016 silam, pasangan ini juga sudah dikaruniai seorang anak.
Polisi melakukan penyelidikan usai videonya menjadi viral.
Dalam video itu, Sabik merekam ketika istrinya sedang beradegan ranjang dengan empat teman si suami.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso membeberkan kronoloagi awal mulai, sang istri dipaksa mleayani empat pria.
Sedikit fakta yang diketahui video tersebut terjadi tahun lalu sekitar pukul 00.00.
Kejadiannya bermula ketika korban hendak tidur, teman tersangka berinisial B tiba-tiba masuk kamar.
Sang istri kaget dengan kedatangan teman suaminya itu, bukannya diusir pria itu dipersilahkan berhubungan intim dengan istrinya.
Korban yang mendengar ucapan itu kaget dan mencoba menolak tawaran.
Tapi korban dipukul tubuhnya. Karena takut, korban menuruti kemauan pelaku dan melakukan adegan ranjang tersebut.
Sejak saat itu teman suaminya berinisial B tersebut kerap kali datang kerumahnya.
Kedatangannya ternyata bukan karena keinginannya sendiri, melaInkan diminta pelaku untuk datang dan beradegan ranjang.
Total sudah lima kali dalam setahun tersangka menjual istrinya pada pelaku tersebut berinisial B.
Selain itu, Korban juga dipaksa berhubungan badan dengan teman lain suaminya berinisial R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali.
Dari semua transaksi itu, pelaku juga merekam semuanya dalam bentuk video kemudian menyebarnya.
Tujuan menyebarnya adalah untuk menawarkan kepada siapa saja yang mau berhubungan badan dengan istrinya.
Atas tindakan tersebut kini pelaku diamankan dengan barang bukti video adegan ranjang yang mendadak viral.
Kemarin malam, tersangka berhasil kami amankan," terang Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengutip Surya.co.id.
AKBP Donny Alexander menjelaskan, pengungkapan kasus ini setelah pihaknya mendapatkan laporan korban atau istri tersangka berinisial F, tanggal 9 Februari 2020.
"Dan ini sedang kami kembangkan. Sangat ironis sekali ini, kasus suami yang sangat tega menjual istrinya sendiri," jelas dia.
Video panas itu tersebar dan menjadi pembicaraan.
Sabik juga memberikan uang kepada istrinya sebanyak Rp50 ribu setelah melayani satu temannya di kamar.
Belum diketahui berapa jumlah uang yang diterima Sabik dari hasil menjual istrinya.
Setelah melakukan penyelidikan ternyata alasan Sabik menjual istrinya adalah ingin memberikan sensasi seksual untuk istrinya.
Selama ini istrinya mengaku tidak puas berhubungan badan dengan tersangka.
Namun, polisi masih mendalami dan memeriksa kasusnya lebih lanjut.