Selama 3 Tahun, Tukang Pos Ini Tak Kirimkan Surat yang Dititipkan Kepadanya, Jumlahnya Mencapai Ratusan Kilogram

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Intisari-Online.com- Seorang mantan tukang pos Italia menghadapi dakwaan setelah polisi menemukan 400kg surat tidak terkirim yang disimpan di rumahnya di kota Turin.

Dilansir dari The Guardian (6/4/2018), polisi mengatakan bahwapria berusia 33 tahun, yang belum disebutkan namanya itu sengaja tidak mengirim satu surat pun selama tiga tahun karena gajinya terlalu rendah.

Dia keluar dari pekerjaan pada tahun 2017.

Rahasianya itu terkuak saat dia mengendarai mobil dan dihentikan polisi untuk pemeriksaan jalan secara rutin.

Baca Juga:(Video) Demi Beli iPhone 8, Remaja Ini Berniat Jual Keperawanannya, Tapi Ternyata Ia Malah Masuk ‘Perangkap’

Baca Juga:Dulu Beratnya 193 Kg, Kini Aria si Bocah Obesitas Sukses Hilangkan Lemak 70 Kg. Begini Hasilnya!

Pria itu ditemukan memiliki pisau lipat sepanjang 20cm, dan 70 surat ditemukan di kursi belakang mobilnya.

Merasa ada yang tidak beres, polisi kemudian pergi ke rumahnya.

Langsung saja mereka menemukan 40 kotak surat teronggok di sana, termasuk laporan bank, tagihan dan korespondensi pribadi lainnya.

"Saya tidak dibayar cukup dan jadi saya mogok," kata pria itu.

Dia sekarang menghadapi tuduhan pencurian, penyelewengan korespondensi dan pembawaan senjata tajam.

Layanan pos Italia tidak pertama kalinya menemukan masalah seperti ini.

Pada bulan Januari, tukang pos berusia 56 tahun ditangkap setelah polisi menemukan 500kg surat tidak terkirim.

Surat itu berasal dari tahun 2010 yang disembunyikan di garasi rumahnya di kota Vicenza utara.

Tumpukan itu termasuk direktori telepon, tagihan dan selebaran kampanye untuk pemilihan regional.

Layanan pos di kota berjanji untuk segera mengirimkan surat, meskipun korespondensi telah terlambat hingga enam tahun.

Baca Juga:Selama 2 Tahun, Pramugari Ini Melayani Berhubungan Intim di Toilet Pesawat, Bahkan Raup Rp14 Miliar

Pada 2013 seorang tukang pos di Sardinia juga menyimpan 400 kg surat dalam kurun waktu empat tahun.

Kejahatan seperti itu di Italia akan diganjar hukuman hingga satu tahun penjara.

Baca Juga:Orang-orang Ini Mengulang Foto Orangtuanya, Keren Banget! Bisa Kita Tiru Lho

Artikel Terkait