Find Us On Social Media :

Tragis, Sudah Divonis dan Dihukum Mati, Pria Ini Justru Terbukti Tidak Bersalah

By Editorial Grid, Kamis, 5 April 2018 | 19:00 WIB

Intisari-Online.com - Seorang pria di Irlandia mendapat pengampunan setelah dinyatakan tidak bersalah atas tindakan kriminal yang dituduhkannya.

Namun, pria itu telah menjalani eksekusi mati dengan cara digantung 135 tahun yang lalu.

Dilansir dari Sky News, Kamis (5/4/2018), Myles Joyce dieksekusi pada Desember 1882, bersama dua pria lainnya, karena dituduh melakukan pembunuhan terhadap lima orang dari satu keluarga.

Sebelumnya, seorang terdakwa lainnya bersikeras bahwa Joyce tidak bersalah.

(Baca Juga: Joyce Holdridge, Istri yang Alergi terhadap Suaminya Sendiri)

Presiden Irlandia Michael D Higgins mengatakan, pengampunan terhadap Joyce akan memperbaiki catatan sejarah.

"Ini merupakan episode yang memalukan dalam sejarah Irlandia dan Inggris," katanya.

Pembunuhan Maamtrasna yang brutal menjadi berita utama di seluruh dunia.

Pada Agustus 1882, rumah sebuah keluarga diserang sehingga menyebabkan lima dari enam anggota keluarganya meninggal.

(Baca Juga: (Foto) Tertangkap Kamera, Betapa Sengsaranya Manusia Zaman Dulu, Kita Patut Bersyukur Bisa Hidup Hari Ini!)

Joyle yang memiliki nama Irlandia "Maolra Seoighe", memiliki keterkaitan dengan beberapa anggota keluarga itu, namun selalu ada keraguan mengenai tindakan yang dituduhkan terhadapnya.

Terlepas dari pernyataan bahwa dia tidak terlibat dalam pembunuhan itu, persidangan Joyce dilakukan dengan menggunakan bahasa Inggris, sebuah bahasa yang tidak dimengerti oleh mereka yang berbahasa Gaelik, termasuk Joyce. (Veronika Yasinta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dihukum Gantung 135 Tahun Lalu, Pria Ini Dinyatakan Tidak Bersalah"