Penulis
Intisari-Online.com - Tedy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah terkejut dan merasa tertuduh dengan laporan yang dibuat oleh putra komedian Sule dan mendiang Lina, Rizky Febian.
Rizky dalam pernyataannya beberapa waktu lalu menegaskan bahwa tujuannya membuat laporan karena ingin mendapat kejelasan tentang penyebab kematian ibunya.
Rizky tidak ingin menuduh siapa pun.
Keterkejutan Tedy diungkapkannya kepada Abdurrahman T.Pramono, pengacara mendiang Lina dikutip Kompas.com, Rabu (29/1/2020) dari vlog tayangan Intens Investigasi berjudul "Mengejutkan! Rizky Febian Gunakan Pasal Pembunuhan Terkait Kematian Ibunda | Intens Investigasi".
Abdurrahman mengatakan, "Tedy yang menyodorkan ini (laporan), 'pak saya walaupun tidak ada namanya (dalam laporan Rizky), tapi pasal yang dituduhkan itu pasal pembunuhan berencana, ini kan indikasinya mengarah ke saya'. Dia (Tedy) bilang seperti itu."
Abdurrahman mencoba menenangkan Tedy dengan menyebut dalam laporan tersebut tidak ada nama siapa pun.
Tedy yang awalnya terkejut atas adanya pasal pembunuhan berencana dalam laporan Rizky, akhirnya mencoba memaklumi laporan yang dibuat Rizky Febian.
Tedy menganggap laporan tersebut dibuat dengan tujuan mencari tahu penyebab kematian Lina.
Untuk itu, Tedy tidak menyiapkan pengacara karena merasa tidak bersalah.
Tedy juga pasrah dan hanya bisa menunggu hasil forensik serta otopsi yang masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
Hanya saja, Tedy tak habis pikir bisa sampai diduga difitnah hanya karena dia berada di lokasi ketika Lina meninggal dunia.
Terlepas dari kebenaran soal fakta kematian Lina, pengacara kondang Hotman Paris mengatakan Tedy berhak mendapatkan harta warisan dari Lina.
Hotman Paris pun kemudian membeberkan alasannya berkata demikian.
Hal tersebut disampaikan Hotman Paris di depan Teddy saat memandu acara talkshow di saluran YouTube Hotman Paris Official.
Dilansir TribunJakarta.com, saat Hotman mengajukan pertanyaan apakah Teddy kawin siri dengan Lina, Teddy membantahnya.
"Kamu kawin siri kan?" tanya Hotman.
Teddy pun langsung membantahnya, dan mengatakan pernikahannya resmi dilangsungkan di KUA.
Teddy mengaku berniat merayakan pernikahannya, namun Lina keburu dipanggil Yang Maha Kuasa.
"Bukan resmi tapi rencananya nikah dirameinnya nanti," ucap Tedy.
"Tapi kau secara ijab kabul di KUA udah?" tanya Hotman lagi.
"Udah," jawab Tedy.
Hotman lantas mengatakan pernikahan resmi itu membuat Tedy sebenarnya berhak mendapatkan harta warisan milik Lina.
Mendengar pernyataan Hotman Paris, Tedy tampak tertegun.
"Kamu tahu enggak dengan kau kawin resmi kau berhak ahli waris dari harta-hartanya," jelas Hotman.
"Sadar enggak?" tanyanya.
"Enggak sadar," jawab Teddy.
Hotman Paris pun kembali menegaskan Tedy seharusnya menjadi salah satu pewaris harta Lina.
"Karenadia (Lina) kan sudah jadi istri sah kamu. Ahli warisnya adalah antara lain ya kamu," tegas Hotman.
Teddy hanya mengangguk-angguk, tanda sepakat dengan pernyataannya.
Melansir Grid.ID, Lina sendiri diketahui meninggalkan aset kekayaan yang cukup besar.
Aset kekayaan ini berupa rumah, tanah, kos-kosan, ruko, emas dan masih banyak lagi.
Bahkan jika ditotal jumlah warisan yang ditinggalkan Lina bisa mencapai angka Rp10 miliar.