Find Us On Social Media :

Gelas yang Dibelinya Meledak, Wanita Ini Ajukan Gugatan Kepada IKEA Sebesar Rp2 Miliar

By Ade Sulaeman, Rabu, 21 Maret 2018 | 10:45 WIB

Intisari-Online.com – Hati-hati bila menuang air panas ke dalam gelas yang tipis. Banyak kasus ada gelas yang meledak atau pecah saat diisi air panas.

Hal inilah yang dialami oleh seorang wanita asal Beijing, China, yang hanya disebut dengan nama Wang.

Wanita itu mengalami luka pada bibir akibat gelas yang berisi air panas meledak di wajahnya.

Diceritakan, pada akhir Mei 2017 lalu, ia membeli gelas bening dari IKEA. Gelas bertangkai kecil itu bermerek ‘Stelna’.

(Baca juga: Ketika Belanda Merasa Ketakutan dan Rela Memberikan Papua Tanpa Syarat, Pertumpahan Darah pun Terhindarkan)

Suatu hari ia mengisi gelas itu dengan air panas. Saat ia menyesap air dari gelas tersebut, tiba-tiba gelas yang berada di dekat wajahnya ‘meledak’.

Insiden itu membuat wanita terluka dan pingsan. Gigi bagian depannya ikut patah.

Wang langsung dilarikan ke rumah sakit dan mendapat empat jahitan pada bagian bibirnya yang luka sobek.

Nah, pekan lalu, Wang mengajukan gugatan kepada IKEA karena menjual barang cacat. Ia menggugat toko tersebut sebesar 1 juta yuan atau sekitar Rp2 miliar.

Jumlah itu merupakan ganti rugi atas luka-luka yang dialami oleh Wang akibat gelas meledak di wajahnya.

Wanita itu mengklaim bahwa insiden itu tidak hanya melukainya secara fisik, tetapi juga psikisnya.

“Aku panik setiap kali mendengar bunyi keras, bunyi tiba-tiba. Bila aku terbangun dari tidur di malam hari karena suara keras, aku tidak bisa tidur lagi,” kata Wang.