Penulis
Intisari-Online.com - I Wayan Cacur (23) alias Bagong ditangkap Resmob Polda Bali pada Senin (30/12/2019) pukul 18.00 Wita di Denpasar, Bali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Andi Fairan mengatakan, pelaku ditangkap karena mencuri iPhone milik anggota militer Bahrain bernama Fahad Shawayz awal Desember lalu.
Saat itu, korban sedang berjalan di sekitar Legian, Kuta.
Kemudian pelaku memepet korban dengan berpura pura menawarkan jasa transportasi.
Pelaku kemudian mendorong korban dan mengambil iPhone korban di saku celananya.
Setelah itu, pelaku kabur.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
Dari penangkapan, polisi mendapat barang bukti sejumlah iPhone hasil curian.
Antara lain iPhone XS, 2 iPhone X, 1 iPhone XI, 1 iPhone 6 Plus, 3 iPhone 6, dan 1 iPhone 5.
Kini pihak kepolisian masih mengejar dua rekan pelaku.
Keduanya dengan nama pangilan Ucil dan Bedes.
"Keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Fairan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Nekat Curi iPhone Milik Tentara Bahrain, Pepet Korban Pura-pura Tawarkan Transportasi"