Laporan menyebut bahwa dia sedang mabuk, dan tidak sadar melakukan tindakannya itu.
Meski demikian, dia tetap dinyatakan bersalah atas perilakunya.
Lembaga tersebut kini meletakkan kamera cctv dan kini investigasi sedang berlangsung.
Kemungkinan besar pelaku akan didakwa menghadapi hukuman tiga tahun penjara jika benar dia bersalah.
Terkait dengan kasus tersebut polisi kini memberikan pernyataannya melalui media lokal.
Polisi mengatakan pada media lokal, "Departemen Kepolisian Ilmiah-Teknis Amazon telah meminta pembukaan penyelidikan polisi untuk menyelidiki keluhan tentang praktik nekrofilia yang dilakukan oleh asisten otopsi. Masalahnya kini sedang diselidiki."
"Asisten otopsi dipecat bersama dengan seorang pekerja admin," sambungnya.