Penulis
Intisari-Online.com - Sampah merupakan salah satu permasalahan yang sangat mengkhawatirkan saat ini.
Pengelolaan sampah yang kurang baik akan mengakibatkan lingkungan menjadi kotor, polusi serta tidak nyaman. Hal itulah yang menjadi alasan dibentuknya Bank Sampah “AMANAH” di Kampung Sayur Organik, Ngemplaksutan, Mojosongo, Surakarta pada tahun 2015.
Sampai saat ini, bank sampah “AMANAH” telah memiliki anggota sekitar 50 orang, meski yang aktif dalam kegiatan penimbangan kurang lebih hanya 20-25 anggota.
Bank sampah merupakan kegiatan pengumpulan sampah di rumah masing-masing yang dilakukan oleh semua anggota bank sampah. Sampah tersebut dikelompokkan berdasarkan jenis sampah, yaitu plastik, kertas, logam dan campur.
Dari masing-masing jenis tersebut masih dibedakan lagi menjadi beberapa katagori, misalnya untuk kertas ada katagori duplek, koran, sak semen, buku dan kardus.
Sedangkan untuk jenis plastik, ada katagori pralon, aqua, putihan, PP, PE, ember dan kresek. Setiap bulan di Minggu pertama, pengurus Bank Sampah melakukan penimbangan sampah yang sudah dikelompokkan menurut jenis dan katagori sampah tersebut.
Setelah ditimbang, sampah dijual kepada pengepul sampah dengan harga jual yang berbeda-beda tergantung jenis dan katagorinya. Hasil penjualan sampah menjadi tabungan bagi anggota bank sampah dan 10% dari hasil penjualan dimasukkan dalam kas bank sampah.
Di sinilah letak antusiasme warga Ngemplaksutan untuk mengikuti kegiatan bank sampah. Karena dari sampah yang mereka kumpulkan, mereka memiliki tabungan yang dibagi setiap tahun pada bulan September.
Tabungan itu bisa digunakan untuk membeli bahan makanan, baju atau berpiknik bersama.
Namun demikian, pengelola bank sampah memiliki tantangan tersendiri dalam pencatatan pembukuan bank sampah yang meliputi jenis sampah, berat sampah dan besarnya tabungan masing-masing anggota.
Meskipun nilai uangnya tidak terlalu besar, pencatatan bank sampah cukup rumit.
Hal ini berbeda dengan sedekah sampah, di mana kegiatannya hampir sama dengan bank sampah yaitu pengumpulan dan penimbangan sampah, tapi hasil penjualan langsung disedekahkan sehingga tidak perlu pencatatan tabungan anggota.
Ketika pengurus berpikir untuk mengubah kegiatan bank sampah menjadi sedekah sampah, para anggota tidak setuju karena sesungguhnya tabungan di bank sampah itulah yang menjadi daya tarik bagi mereka.
Sehingga kegiatan bank sampah tetap berlanjut sampai sekarang.
Hal inilah yang melatarbelakangi Tim Pengabdian Kepada Masyarakat FEB UNS, untuk melakukan pendampingan penggunaan aplikasi Online Banking Bank Sampah (OBABAS) untuk mengefisienkan proses pencatatan bank sampah yang dilakukan selama ini dilakukan secara manual.
Aplikasi berbasis web ini bisa diakses menggunakan telepon seluler sehingga bisa dipelajari oleh semua pengurus yang sudah menggunakan ponsel berbasis internet untuk berkomunikasi sehari-hari.
Di samping itu, pengurus memilih pengoperasian melalui ponsel karena mereka tidak bisa menggunakan komputer.
Tim pengabdian sebelumnya juga telah mempelajari beberapa aplikasi bank sampah dan akhirnya memilih OBABAS untuk dimplementasikan di Bank Sampah “AMANAH” karena sangat sesuai dengan aktivitas di bank sampah tersebut serta pengoperasiannya relatif mudah dan gratis.
Beberapa langkah implementasi OBABAS adalah dengan mengakses https://mitra.obabas.com/ . Selanjutnya, kita perlu membuat akun mitra obabas dengan data salah satu pengurus yang akan bertanggung jawab penuh terhadap operasional akun.
Setelah itu, kita menginput master data yang terdiri atas nasabah dan katagori sampah. Apabila master data sudah dilengkapi, kita sudah siap untuk menginput aktivitas bank sampah setiap kali ada penimbangan.
Menu yang di klik adalah input setoran, memilih nama nasabah, jenis dan katagori samapah, serta berat sampah dalam satuan gram. Setelah semua data penimbangan dimasukkan, akan terakumulasi jumlah sampah yang terkumpul dan berat total dari setiap jenis sampah.
Saat dilakukan penjualan sampah kepada pengepul, maka dilakukan aktivasi penjualan. Dalam satu kali input data, data jumlah sampah sudah bisa dilihat dan data tabungan nasabah terperbaharui.
OBABAS terbukti membuat proses pencatatan menjadi lebih cepat dan lebih mudah.
Pendampingan kegiatan Bank Sampah “AMANAH” dilakukan mulai bulan Mei 2019 sampai November 2019 dengan agenda mempelajari aktivitas bank sampah, mempelajari akun OBABAS dan merancang tahapan implementasi. Sedangkan implementasi dilaksanakan mulai bulan September 2019.
Pengurus Bank Sampah dengan mudah dapat memanfaatkan aplikasi ini, meski aplikasi ini tidak otomatis menghilangkan pencatatan manual yang selama ini digunakan.
Pengurus belum berani hanya mengandalkan pencatatan online karena apabila ada kesalahan input, pengeditan harus dilakukan dengan menggunakan komputer, tidak bisa langsung diedit melalui ponsel.
Namun pencatatan online ini mempercepat penghitungan manual dengan data yang dihasilkan juga lebih akurat.
Pengurus Bank Sampah “AMANAH” sangat merasakan manfaat kegiatan pendampingan penggunaan OBABAS ini.
Menurut Ibu Endri, selaku bendahara bank sampah, “Kalau pakai OBABAS, tinggal masukkan sekali saja sudah terhitung semua. Tapi kalau pencatatan tertulis harus menghitung dulu, baru mengepos-ngeposkan tabungan per orang, terus masih harus memasukkan ke buku besar. Penggunaannya juga mudah, tinggal menghafal dan melatih agar terbiasa.”
(Nasyiah Hasanah Purnomowati, Staff Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret Surakarta)