Penulis
Intisari-Online.com -Label sebagai salah satu bandara terbaik di dunia, ternyata sedikit menjadi bumerang bagi Bandara Changi, Singapura. Setidaknya jika dilihat dari sisi keamanan.
Sebagai bukti, bandara ini diketahui telah menangkap puluhan orang yang berhasil 'membobol' keamanan bandara dengan cara yang unik.
Termasuk seorang pria berusia 27 tahun yang tak hanay ditangkap, tapi juga harus membayar denda sebesar SGD 20.000 atau setara Rp204 juta.
Berikut ini uraiannya.
Menurut laporan FlyerTalk,pria tersebutmembeli tiket dan mendapatkan boarding pass untuk dirinya sendiri.
Tapi tidak hendak berpergian ke mana pun dengan pesawat.
Ia hanya ingin mendapat akses untuk memasuki area transit yang aman karena istrinya akan meninggalkan kota dan ia ingin memaksimalkan "waktu tatap muka" -nya.
Dan dia bukanlah yang pertama, ada puluhan orang yang melakukan hal serupa dengan pria tersebut. Kok bisa?
Baca Juga: Setelah Tarif Diturunkan Kemenhub, Inilah Daftar Harga Tiket Pesawat Rute Populer
Ternyata sebanyak 33 orang telah ditangkap tahun ini karena melakukan hal yang sama persis. Meskipun, tidak semua dari mereka mengikuti kata hati mereka.
The Straits Times menguraikan beberapa alasan mengapa orang melakukan ini.
Seorang wanita berusia 20 tahun melakukan trik yang sama untuk masuk ke area transit untuk bertemu dengan anggota boy band Korea Selatan
Pengunjung non-penumpang lain hanya ingin berbelanja di lingkungan kompleks bandara modern yang terkenal fantastis tersebut.
Benar-benar ilegal
Dalam pernyataan Facebook, Polisi Singapura mengatakan;
“Polisi ingin mengingatkan semua penumpang bahwa area transit Bandara Changi ditetapkan sebagai Tempat yang Dilindungi. Penumpang yang memasuki area transit dengan boarding pass hanya boleh ada di sana untuk tujuan bepergian ke tujuan berikutnya.”
"Mereka yang menyalahgunakan boarding pass mereka untuk masuk ke area transit, tanpa niat untuk melanjutkan ke tujuan mereka berikutnya, akan dianggap melakukanpelanggaran Undang-Undang Perlindungan Infrastruktur."
Menurut laporan, pelaku praktik aneh ini dapat menempatkan diri mereka dalam risiko denda hingga $ 20.000 SGD atau dua tahun penjara.
Tampaknya, tren ini diketahui meningkat pesat.
Jika secara total pada 2018 hanya 40 yang ditangkap karena "menyalahgunakan boarding pass mereka".
Maka pada 2019 yang baru berjalan selama beberapa bulan, sudah ada 33 orang yang telah ditangkapdengan alasan serupa.
Meskipun tentu saja sangat romantis untuk ingin menghabiskan setiap detik terakhir dengan pasangan Anda, atau memang berinvestasi dalam tiket pesawat untuk memburu idola pop Anda, menjelajah area transit tanpa niat untuk terbang jelas merupakan ide yang buruk.
Tidak hanya akan menimbulkan masalah bagi maskapai penerbangan, memiliki penumpang yang memesan yang akhirnya tidak muncul, itu juga akan menimbulkan masalah keamanan bagi bandara.
Terbayang ketika terjadi kecelakaan pesawat, nama Anda akan masuk di dalam daftar korban. Sehingga keluarga Anda bisa saja panik setengah mati.