Find Us On Social Media :

Jika Hamil di Luar Nikah, Wanita di Desa Ini Dibuang ke Pulau Terpencil dan Dibiarkan Mati oleh Keluarganya

By Afif Khoirul M, Minggu, 16 Juni 2019 | 19:00 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

Intisari-online.com - Bagi wanita yang hamil di luar nikah, biasanya akan dianggap aib oleh keluarganya.

Salah satu cara untuk menyelesaikannya adalah, dengan meminta pertanggungjawaban pada pelaku kemudian menikahkannya.

Namun di Uganda perlakuan berbeda akan diberikan kepada gadis remaja yang hamil diluar nikah, karena dianggap aib, mereka dibuang dan diasingkan ke sebuah pulau.

Mereka akan dibiarkan hidup terpencil hingga meninggal di pulau itu, jika beruntung mngkin mereka akan diselamatkan.

Baca Juga: Presiden China Xi Jinping Ulang Tahun ke-66, Presiden Rusia Vladimir Putin Beri Kado Sekotak Es Krim

Seperti dilansir dari BBC, wartawan Patience Atuhire menemui seorang korban yang tinggal di pulau itu.

"Saat keluarga saya mengetahui bahwa saya hamil mereka menyuruh saya menaiki sampan, dan membawa saya ke Akampene (pulau hukuman), saya tinggal disana tanpa makanan ataupun air minum," kata korban bernama Kyitaragabirwe.

"Saya ingat waku itu saya kedinginan dan kelaparan,bahkan hampir mati," tambahnya.

Namun, pada hari kelima nelayan datang dan berkata bahwa dia akan dibawa pulang.

"Saya takut dan bertanya-tanya, mungkin dia akan menipuku dan meleparkannku ke laut," jelasnya.

"Namun, dia berujar akan menjadikanku istrinya dan membawanya, "kenangsnya sambil duduk di teras rumahnya.

Baca Juga: Sudah Diet dan Olahraga Tapi Masih Tetap Gemuk? Mungkin Anda Masih Suka Tidur dengan Lampu Menyala