Find Us On Social Media :

Setelah Tarif Diturunkan Kemenhub, Inilah Daftar Harga Tiket Pesawat Rute Populer

By Tatik Ariyani, Jumat, 17 Mei 2019 | 15:00 WIB

Ilustrasi pesawat

Intisari-Online.com - Beberapa waktu lalu, harga tiket pesawat sempat naik hingga banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut.

Namun mungkin kita bisa sedikit lega karena kini Kemenhub menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam aturan baru tersebut, Kemenhub memutuskan menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat rute domestik sebesar 12 hingga 16 persen.

Baca Juga: Bertobat Sebelum Eksekusi Mati, Terpidana Mati Berikan Makan Terakhirnya untuk Tunawisma

Maskapai nasional wajib menerapkan tarif baru ini paling lambat pada Sabtu (18/5/2019).

Dalam lampiran keputusan Menteri Perhubungan itu disertakan harga tiket pesawat di semua rute domestik setelah TBA diturunkan.

Kompas.com mencoba merangkum daftar harga tiket pesawat dengan rute-rute populer yang ada di Indonesia.

Berikut rincian tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) di sejumlah rute populer di Indonesia:

Baca Juga: Jangan Buang Sikat Gigi Bekas! Bakar Sedikit Bagian Ujungnya Anda Bisa Menggunakannya untuk Hal Ajaib Ini