Find Us On Social Media :

Viral! Pernikahan Dini di Sulawesi Selatan, Pengantin Baru Berusia 13 Tahun, Ini Bahayanya Bagi Alat Reproduksi!

By Soesanti Harini Hartono, Senin, 6 Mei 2019 | 10:36 WIB

 

Intisari-Online.com - Baru-baru ini viral kabar perkawinan termuda terjadi di Kab.Takalar Sulawesi Selatan.

Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram makassar_iinfo. Dari keterangan tersebut diketahui baik pengantin pria maupun sang mempelai wanita masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 2.

Baca Juga : Anak SMP dan SD Menikah, Ini 3 Kasus Pernikahan Dini di Indonesia

Keduanya diketahui baru berusia 13 tahun. Keduanya tampak memakai baju adat Bugis dengan pakaian pengantin warna putih beraksesori emas.

"Mereka berdua melangsungkan pernikahan di jln poros Pabrik Gula Takalar (palleko) tepat belakang pasar palleko. (4 Mei 2019)," tulis keterangan foto tersebut.

Asal tahu saja,pernikahan dini tidaklah semanis yang kita bayangkan penuh romantisme. Malahan, pernikahan dini menyimpan sejumlah potensi masalah bagi lelaki maupun wanita. Mulai dari gangguan fisik, psikologis, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Pada sisi wanita, contohnya organ reproduksi menyebabkan pelaku pernikahan dini umur 10-14 tahun 5 kali lebih besar mengalami kematian saat melahirkan. Pada remaja usia 15-20 tahun, risikonya 2 kali lipat.