Find Us On Social Media :

Kisah Pilu Gadis 13 Tahun yang Diperkosa Oknum Polisi Berpangkat Ipda, Rumah Korban Diancam akan Dibakar

By Afif Khoirul M, Kamis, 2 Mei 2019 | 20:15 WIB

Ilustrasi adegan pemaksaan pemerkosaan

Intisari-online.com -  Sebuah kasus kembali membuat Korps Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tercoreng.

Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat ( Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S.

Abang korban, A menceritakan, pihak keluarga pertama kali mengetahui kejadian memilukan itu pada, Sabtu (27/4/2019) malam.

Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.

Baca Juga : Menteri Susi Pudjiastuti Meradang, Bersumpah Tenggelamkan Semua Kapal Pencuri Ikan, Begini Kiat Tetap Energik di Usia Tua

Kata A, pada saat itu keluarga korban langsung mencurigai terduga polisi Ipda AD.

Sebab, terduga yang berpangkat Inspektur Dua Polisi (Ipda) itu sempat mengajak korban jalan-jalan ke pantai.

"Dari cerita keponakan saya itu, tersangka membawa adek saya dengan cara paksa. Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah. Tapi setelah ibu saya pulang, ternyata adek saya ndak ada di rumah," kata A di Sukadana, Kamis (02/05/2019).

A lantas mengungkapkan, korban juga sebelumnya sempat mendapat ancaman dari terduga AD.

Baca Juga : Desa Ke'te Kesu, Warisan Megah dari Tana Toraja yang Kaya akan Tradisi, Tak Berubah Selama 400 Tahun

Korban diminta untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.

"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumah tempat kediaman akan dibakar," kata A.