Find Us On Social Media :

Selama Mendekam di Penjara, Seperti Inilah Perlakukan yang Diterima oleh Brenton Tarrant

By Afif Khoirul M, Senin, 1 April 2019 | 17:00 WIB

Brenton Harrison Tarrant di pengadilan.

Intisari-online.com -  Pada awal bulan ini, tepatnya 15 Maret 2019, sebuah tragedi memilukan menimpa umat muslim Selandia Baru.

Sebuah penembakan oleh seorang yang mengatasnamankan superamsi kulit putih Brenton Tarrant.

Alhasil usai tragedi tersebut si pelaku di tangkap dan hidup di balik jeruji besi.

Diwartakan BBC, Minggu (31/3/2019), pria asal Australia Brenton Tarrant telah didakwa melakukan pembunuhan dan akan menyusul berbagai dakwaan lainnya.

Baca Juga : AI Super Wide-Angle Vivo V15, Abadikan Kehangatan Keluarga di Momen Terbaik

Namun selama berada di dalam penjara, pelaku penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru, mengadukan secara resmi atas perlakuan terhadap dirinya selama berada di penjara.

Seorang sumber mengatakan kepada situs berita Stuff, Tarrant mengaku tidak diberi akses panggilan telepon dan pengunjung.

Seperti diketahui, dia ditahan di Penjara Auckland di Paremoremo, yang dianggap sebagai penjara paling ketat di Selandia Baru.

Tarrant mengeluh kepada Departemen Pemasyarakatan karena merasa kehilangan hak-hak dasarnya.

"Dia berada di bawah pengawasan dan isolasi terus menerus," kata sumber tersebut.

"Dia tidak mendapatkan hak minimum yang biasanya. Jadi tidak ada panggilan telepon dan tidak ada kunjungan," imbuhnya.

Baca Juga : Fakta Mengejutkan di Balik Kecantikan Paras Gadis Ini yang Akan Membuat Anda Menyesal Mengetahuinya