Penulis
Intisari-online.com - WhatsApp merupakan aplikasi kirim pesan paling populer dan banyak digunakan oleh pengguna saat ini.
Aplikasi yang dikelola oleh Facebook ini telah diunduh oleh 1 miliar pengguna, yang bahkan hampir semua pengguna smartphone memilikinya.
Namun, karena popularitasnya, tak sedikit orang yang melakukan pelanggaran dalam menggunakan aplikasi ini.
Salah satunya adalah menggunakan aplikasi modifan yang bersifat ilegal.
Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur
Oleh karena itu, WhatsApp beberapa waktu lalu luncurkan peringatan pada penggunanya bahwa mereka akan menghapus akun jika masih nekat melakukan pelanggaran.
Seperti dikutip dari lama Metro, pada Kamis (7/3/2019), aplikasi WhatsApp akan memberikan batasan sementara pada penggunanya, dan berisiko kehilangan catatan percakapan.
Aplikasi kirim pesan ini menjelaskan melalui blognya bahwa kini aplikasi WhatsApp modifan telah menyebar.
Oleh karena itu siapa pun yang menggunakan aplikasi WhatsApp modifan ini, akan diblokir oleh pihaknya.
Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!
Karenanya, WhatsApp meminta semua pengguna untuk kembali menggunakan aplikasi yang original.
"Jika Anda menerima pesan aplikasi yang mengatakan akun Anda diblokir sementara, ini berarti Anda menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung dan bukan aplikasi resmi," tulis WhatsApp.
"Jika ini terjadi, Anda harus mengunduh aplikasi resmi untuk bisa terus menggunakan layanan aplikasi ini," jelasnya.
"Aplikasi yang tidak didukung seperti WhatsApp plus, dan GB WhatsApp adalah versi modifan dari WhatsApp," lanjutnya.
Baca Juga : Ingin Keluar dari Grup WhatsApp Tapi Tak Ingin Ketahuan? Ini Cara Amannya
Seperti diketahui, perangkat palsu WhatsApp modifan seperti GB WhatsApp dan WhatsApp plus juga tersedia di Google Play dan sangat mudah ditemukan.
Menurut keterangan aplikasi palsu ini dikembangkan oleh pihak ketiga dan telah melanggar persyaratan layanan mereka.
Bahkan WhatsApp tidak pernah memberikan izin untuk mengembangkan aplikasi kirim pesan miliknya ini.
"WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga, ini karena kami tidak dapat memverifikasi praktik keamanan mereka," ujarnya.
Baca Juga : Ini Cara Lakukan Screenshoot Chat Panjang di WhatsApp, Bisa untuk Semua Ponsel