Find Us On Social Media :

Jangan Lupa, Agar Polusi Makin Rendah Pelumas pun Harus Setara Euro 4

By Agus Surono, Rabu, 6 Maret 2019 | 21:00 WIB

Intisari-Online.com - Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20/2017 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan ternyata melupakan satu hal yang juga berkontribusi dalam emisi gas buang kendaraaan: pelumas.

Ya, tidak aturan yang mengharuskan kendaraan baru menggunakan pelumas setara Euro 4.

Menurut Remigius, pelumas juga harus diatur. Aditif-aditifnya tidak boleh menghasilkan SAPS (Sulphated Ash, Phosphorus and Sulphur) yang tinggi. Istilah teknisnya low SAPS.

“Karena kalau kita lihat di ruang bakar kan pelumas juga ikut terbakar karena ia melumasi ring piston, dinding silinder."

"Kalau pelumas itu mengandung SAPS yang tinggi, karena SAPS itu berbentuk metal, akan menutup permukaan katalis yang berfungsi menurunkan emisi gas buang pada knalpot mobil."

"Otomatis kalau katalis ketutupan oleh materi-materi hasil pembakaran pelumas, efektivitas katalis dalam menurunkan emisi akan turun juga,” kata Remigius.

Baca Juga : Nyalakan AC Mobil Dianggap Bikin Boros Bensin, Ini Fakta Sebenarnya!

Pelumas modern juga berperan dalam menurunkan tingkat polusi di suatu daerah.

Selain harus mengandung low SAPS tadi, pelumas-pelumas modern semakin encer.

Meskipun begitu, kemampuan melindungi komponen mesin dari keausan tidak kalah dengan generasi pelumas sebelumnya yang lebih kental.

Keuntungan menggunakan pelumas yang makin encer, koefisien gesekan yang timbul di dalam mesin semakin kecil.

Ketika pelumas kental, gesekannya besar. Berat. Hal ini membutuhkan energi yang besar.

Akibatnya perlu bahan bakar yang lebih banyak. Sebaliknya kalau pelumas encer, koefisien gesekan menjadi lebih kecil. Ini bisa berujung pada sebuah istilah fuel economy.

“Bisa menghemat sampai 2 persen,” kat Remigius.

Baca Juga : Langgar Kedaulatan NKRI, 3 Kapal Patroli Vietnam Ini Ditenggelamkan TNI AL