Find Us On Social Media :

Mobil Baru, Minumnya Ya Euro 4 Dong

By Agus Surono, Sabtu, 16 Maret 2019 | 06:30 WIB

 

Intisari-Online.com - Salah satu persoalan kota besar di negara berkembang seperti Jakarta adalah polusi kendaraan. Sistem transportasi yang belum sempurna membuat penduduknya memilih menggunakan kendaraan pribadi untuk mobilitasnya. Bahkan tanpa memiliki garasi pun mereka nekat membeli mobil.

Namun tanpa mereka sadari, dalam kabin kenyamanan itu mereka menciptakan mesin pembunuh yang pelan-pelan membunuh tak hanya dirinya sendiri tapi juga orang lain. Seperti yang dikemukakan oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), tercatat lebih dari 50% warga Jakarta menderita penyakit akibat terpapar pencemaran udara. Kualitas udara di  Jabodetabek memasuki level tidak sehat sejak awal 2017.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menjelaskan bahwa di Jakarta sendiri, 58,3% warganya menderita sakit akibat terpapar pencemaran udara sehingga harus membayar biaya berobat mencapai Rp51,2 triliun. Sebuah jumlah yang lebih dari cukup menutup defisit tahun 2018 yang diperkirakan di kisaran angka Rp16 triliun.

Nah, salah satu penyumbang polusi udara itu adalah asap kendaraan bermotor yang masih menggunakan bahan bakar minyak. Salah satu upaya pemerintah untuk menanggulangi bahaya polusi itu adalah dengan menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20/2017 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan pada 10 Maret 2017 lalu.

Lewat Peraturan Menteri tadi, Indonesia mulai menerapkan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Pada awalnya, pemerintah menyatakan bahwa mulai pertengahan September 2018 para pabrikan mobil harus sudah mulai menghentikan kegiatan memproduksi kendaraan berstandar bahan bakar Euro-2. Namun kemudian diundur sebulan untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan gas. Sementara kendaraan berbahan bakar diesel diberi waktu lebih lama untuk transisi ke standar Euro-4, yakni paling lambat mulai 7 April 2021.

Apa itu Euro 4?

Baca Juga : Awalnya Bahan Bakar Minyak Adalah Obat Luka dan Pembasmi Kutu, Kok Sekarang Fungsinya Berbeda Ya? 

Sistematis dan jelas

Euro 4 dan juga Euro 2 sering kita lihat tertempel pada badan bus-bus pariwisata. Kata ini merujuk pada standar emisi dari European Automobile Manufacturers Association (ACEA). Pada 1990 Uni Eropa menyadari bahwa pertumbuhan industri otomotif yang terus meningkat secara global (pada 1970 jumlah mobil dunia mencapai 250 juta unit, meningkat menjadi 500 juta unit pada 1986, dan menembus angka 1 miliar unit pada 2010) membuat udara menjadi kotor. Dari asap kendaraan itu keluar zat beracun seperti karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), dan volatile hydro carbon (VHC).

Jika keempat partikel gas buang ini terus dikeluarkan dari kendaraan bermotor, maka akan menimbulkan efek negatif bagi lingkungan dan manusia. Terlebih jika sampai melebihi ambang batas normal, udara yang kita hirup sehari-hari akan semakin mengandung banyak racun.

Uni Eropa menjadi kawasan yang pertama kali peduli dengan emisi gas buang kendaraan yang ramah lingkungan. Namun, bukan hanya Eropa saja yang menetapkan standar emisi kendaraan. Amerika dan Jepang juga memiliki standar emisi tersendiri. Akan tetapi, rumusan yang ditetapkan Eropa dinilai lebih baik dan tepat untuk lingkungan serta mudah diaplikasikan. “Sistematis dan tahap-tahap pencapaiannya jelas,” kata Remigius Choerniadi Tomo (Manager Technical and Fuel Retail Marketing PT Pertamina)