Find Us On Social Media :

Bayi Dilahirkan Paksa di Usia Kandungan 36 Minggu Setelah Ibunya Dibunuh: Ini Risiko Persalinan Sebelum 39 Minggu, Termasuk Risiko Kematian Dini

By Ade S, Sabtu, 23 Februari 2019 | 16:15 WIB

Intisari-Online.com - Kisah tragis terjadi pasa seorang bayi laki-laki di Tanjung Jaya, Bengkulu.

Dia dikabarkan diambil paksa dari rahim ibunya (Erni Susanti, 29) oleh ayahnya sendiri (Romi Septiawan, 30) setelah sang ibu dibunuh oleh sang ayah, Kamis (21/2/2019).

Saat diinterogasi, Romi mengaku tega membunuh Erni setelah selama 4 bulan selalu cekcok karena dirinya selalu dilarang membukan ponsel milik istrinya tersebut.

Belakangan dikabarkan bahwa warga setempat menyatakan Erni dibunuh setelah melahirkan bayi yang merupakan anak ketiganya.

Baca Juga : Ibunya Dibunuh, Janin Ini Berhasil Diselamatkan: Berapa Lama Janin Dapat Bertahan Hidup Ketika Ibunya Meninggal?

Bukan dilahirkan secara paksa dengan cara keji oleh ayahnya, seperti diberitakan sebelumnya.

Bayi malang yang ditemukan di bawah jendela tak jauh dari jasad ibunya tersebut kini dalam kondisi sehat dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Kondisi bayi di dalam kandungan saat terjadi kasus sudah 36 bulan. Kalau pun ingin dilahirkan sudah boleh. Berat bayi itu 3,9 kilogram, panjang badan 47 sentimeter," ujar Kepala Instalasi Rawat Inap RS Bhayangkara Sri Hastuti, Jumat, seperti dilansir dari kompas.com.

Dalam rekam medisnya disebutkan, untuk pernafasan dalam keadaan baik dan tidak menggunakan oksigen.

Baca Juga : Tak Diizinkan Cek Ponsel, Suami Bunuh Istri: Di Saudi, Buka Ponsel Pasangan Tanpa Izin Didenda Rp1 Miliar

Hanya saja, meski dinyatakan boleh dilahirkan, karena usia kandungan sudah 36 bulan, nyatanya bayi yang lahir di bawah usia kehamilan 39 minggu menghadapi risiko-risiko berbahaya.

Meski di usia 37-41 minggu organ-organ tubuh bayi sudah matang namun bayi yang dilahirkan di usia 39 minggu ke atas lebih sehat dan kuat.

"Selama ini kita mengira di usia 37-41 minggu bayi sama kondisinya, ternyata berbeda. Kehamilan adalah sebuah proses kesatuan, karena itu mempercepat persalinan tanpa alasan medis yang kuat adalah kesalahan," kata Alan Fleischman, direktur medis dan peneliti.