Find Us On Social Media :

Mantan Teknisi Coca-Cola Didakwa Curi Rahasia Perusahaan Senilai Rp1,6 Triliun, Diberikan ke Perusahaan China

By Intisari Online, Sabtu, 16 Februari 2019 | 16:15 WIB

Intisari-Online.com - Seorang mantan insinyur di perusahaan Coca-Cola didakwa mencuri rahasia dagang senilai sekitar 120 juta dollar AS (Rp 1,6 triliun) untuk diberikan kepada perusahaan China.

Menurut Departemen Kehakiman, terdakwa bernama You Xiaorong, seorang warga negara AS.

You dituduh telah mencuri teknologi pengemasan bebas BPA (bisphenol-A) yang dimiliki bersama oleh sejumlah perusahaan, termasuk bekas perusahaan tempat You bekerja.

Baca Juga : Anaknya Hanya Diberi Minum Coca-Cola Setelah Uangnya Habis untuk Beli Minuman Beralkohol, Ayah Ini Dipenjara

Namun, seorang juru bicara Coca-Cola, yang berbasis di Atlanta, menolak berkomentar atas kasus ini.

Meski demikian, dia mengonfirmasi bahwa You pernah bekerja untuk perusahaan tersebut.

"Karena ini adalah masalah hukum yang tertunda, tidak pantas bagi kami untuk berkomentar lebih lanjut," kata juru bicara perusahaan itu.

Baca Juga : Wow, 4 BUMN Masuk Daftar 200 Perusahaan Terbaik di Dunia Versi Forbes, Ada yang Kalahkan Facebook dan Coca-Cola

Sementara menurut surat dakwaan, yang dilansir AFP, Jumat (15/2/2019), You disebut telah berkonspirasi dengan seorang warga China, Liu Xiangchen, dan seorang kerabatnya, untuk mencuri formulasi pelapis kemasan makanan yang bebas dari bahan kimia BPA.

Bahan kimia BPA yang banyak digunakan dalam pengemasan makanan, telah diketahui oleh para ilmuwan, berbahaya bagi kesehatan manusia.

Hal itu menjadikan alternatif BPA sangat langka dan berharga di industri pengemasan makanan.

Liu diketahui menginginkan teknologi itu untuk perusahaannya, yang berencana ingin mengembangkan bisnis pengemasan makanan bebas BPA.

Sebagai imbalan, Liu menawarkan You pekerjaan dan berjanji membantunya memenangkan salah satu penghargaan bergengsi di China di bidang penelitian dan inovasi yang disebut "Thousand Talents".