Konsumsi Narkoba Paling Mematikan yang Dijuluki 'Obat Kanibal', Tubuh Wanita Nyaris Hancur Lebur

Ade S

Penulis

Seorang wanita bernama Emma Davies (41) melakukan aksi nekat dengan mengkonsumsi obat paling mematikan di dunia, Krokodil.

Intisari-online.com - Seorang wanita bernama Emma Davies (41) melakukan aksi nekat dengan mengkonsumsi obat paling mematikan di dunia, Krokodil.

Menurut Daily Mirror pada Rabu (6/2/2019), narkoba yang dijuluki 'obat kanibal' ini menyebabkan Emma menderita luka terbuka mengerikan.

Zat ini diyakini lebih kuat sepuluh kali daripada heroin.

Obat dengan nama kimia desomorphine, telah dicap obat paling mematikan di dunia saat pertama kali muncul di Rusia.

Para ahli mengatakan dapat menyebabkan sejumlah besar daging membusuk hanya dengan satu suntikan kecil.

Baca Juga : Ingin Beli Rumah, Tapi Gaji Pas-pasan? Ikuti 5 Langkah Berikut!

Obat ini sangat adiktif dan dapat dimasak dengan mencampurkan alat pelarut seperti pengencer cat, yodium, asam klorida, dan fosfor merah.

Dengan menyuntikkan obat kaustik dapat menyebabkan bisul kulit, infeksi dan gangren hingga membuatnya seperti kulit buaya.

Bahkan Emma yang menderita luka parah tidak dapat menghadiri pengadilan Hakim Cheltenham Agustus lalu karena dirawat di Rumah Sakit Gloucershire, Inggis.

Dia mengalami infeksi darah yang menyebabkan bisul besar di lengannya, dengan luka yang nyaris mengancurkan bagian tubuhnya itu.

Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!

Pengacara Clare Buckley mengatakan kepada pengadilan tentang masalah kesehatan terdakwa yang parah dengan menggunakan berbagai obat Kelas A.

Krokodil berasal dari Rusia di mana ia dikenal sebagai 'obat kanibal' dan sekarang ada di Inggris setelah obat mematikan ini menyebabkan kekacauan di Kolombia, Rusia dan Ukraina.

Emma di seret ke pengadilan setelah dia dan wanita lainnya, kedapatan melakukan pencurian di tiga toko di Gloucester, Inggris.

Ketua pengadilan, menyerakan Emma ke penjara selama 12 bulan dan juga 30 hari masa rehabilitasi.

Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur

Ia juga menerima denda sebesar 220 poundsterling atau sekitar Rp3,9 juta.

Menurut keterangan pengacaranya, Emma melakukan tindakan ini karena bertahun-tahun mengalami pelecehan seksual dan juga masalah kesehatan.

Emma menderita serangan jantung tahun lalu, stroke, serta hepatitis C dan trombosis vena dalam.

Dia juga memiliki paru-paru yang terluka, limpa yang membesar dan baru-baru ini pulih dari MRSA.

Baca Juga : Ini yang Terjadi pada Tubuh Kita Jika Sedang Kelebihan Kafein

Tetapi kini dia sadar telah melakukan tindakan yang salah, dan kini sedang dalam upaya untuk bergerak maju dalam hidupnya.

"Dia ingin bergerak maju dengan hidupnya.Dia menginginkan rehabilitasi," kata Clare Buckley pengacaranya.

"Dia sadar jika dia melanjutkan jalan hidupnya ini, dia akan menemui ajal lebih awal, yang akan sangat menyedihkan," tambahnya.

Artikel Terkait