Penulis
Intisari-Online.com -Foto pernikahan terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Richard Muljadi viral di media sosial, beberapa waktu lalu.
Hal ini lantaran Richard menikah saat dirinya seharusnya tengah menjalani rehabilitasi narkotika di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Jakarta Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi ketika dikonfirmasi mengaku belum menerbitkan izin menikah kepada terdakwa.
"Tidak ada izin, dari kami tidak ada yang mengizinkan," kata Supardi kepada pewarta, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga : Ternyata Kecanduan Main Media Sosial Mirip Efek Kecanduan Narkoba
Menurut dia, belum ada permohonan izin pernikahan yang dilayangkan Richard.
Selain itu, lanjut dia, seharusnya Richard tidak bisa sembarangan meninggalkan rumah sakit lantaran masih direhabilitasi.
"Dia (Richard) kan posisinya direhab, artinya sama saja kayak orang sakit. Itu tanggung jawab medisnya di sana, kalau dia mau keluar untuk kepentingan medis itu harus berdasarkan izin yang memiliki tanggung jawab yuridis, dalam hal ini Kejari," ujar Supardi.
Richard melangsungkan proses menuju pernikahan dengan pemberkatan nikah di Gereja Katedral, Jakarta Pusat.
Baca Juga : Mewahnya Gaya Hidup Richard Muljadi, Pernah Beri Hadiah Mobil Untuk Anjing Peliharaannya
Ibunda Richard Muljadi, Riny Dharma mengatakan, anaknya sempat mengalami depresi berat sebelum melangsungkan pemberkatan nikah.
Richard harusnya melangsungkan pemberkatan nikah pada 6 September 2018. Namun diundur karena dirinya kedapatan memakai narkotika berjenis kokain pada 22 Agustus 2018.
“Dia depresi karena batal pemberkatan nikah, terlebih dia tidak bisa berkumpul bersama keluarga di gereja. Dia rindu mendapatkan siraman rohani dari gereja,” ucap Riny di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).
Riny mengatakan, Richard sudah lama ingin mewujudkan niat baiknya meminang Shalvyne Chang, pasangannya.
“Kami mohon untuk memahami niat baiknya dalam menjalankan kewajibannya sebagai agama Katolik untuk menjalani pemberkatan di gereja,” ujar Riny.
Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Azhar Jaya mengaku memberikan izin terdakwa Richard Muljadi untuk melangsungkan pemberkatan pernikahan.
Ia mengatakan, izin keluar diberikan karena pertimbangan psikis dan medis pasien.
"Memang kami RSKO memberikan izin keluar pasien kami bernama RM atas dasar pertimbangan medis dan psikis kondisi pasien," ujar Azhar di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Senin (4/2/2019) malam.
Menurut dia, selama ini, Richard menjalani rehabilitasi dengan baik dan kooperatif.
Baca Juga : Richard Muljadi Si Cucu Konglomerat Isap Kokain Pakai iPhone X dan Gulungan Dollar
"Dalam perkembangannya, RM sangat kooperatif ingin sembuh dan keluarga juga kooperatif. Satu minggu sebelumnya, keluaga menyampaikan permohonan izin untuk melakukan pemberkatan di gereja yang sudah batal dua kali," tuturnya.
Pihaknya berjanji akan mempertimbangkan sisi hukum untuk pemberian izin kepada terdakwa.
"Kami memang bukan orang hukum sehingga kami tidak melihat ada segi lain termasuk faktor hukum di sana. Tentunya ke depan, saya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dalam kasus seperti ini," ucap Azhar.
(Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik Richard Muljadi yang Menikah Saat Sedang Rehabilitasi...".
Baca Juga : Isap Kokain di Toilet, Inilah Richard Muljadi, Cucu Wanita Terkaya di Indonesia