Find Us On Social Media :

Kisah Suami-Istri Asal Banyuasin yang Bunuh Diri Bersama degan Meneguk Racun, Sampaikan Pesan saat Makan Malam

By Afif Khoirul M, Kamis, 24 Januari 2019 | 11:30 WIB

Intisari-online.com - Pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Lumpatan Musi Banyuasin (Muba) meninggal dunia setelah meminum (menenggak) racun putas, Rabu (9/1/2019), sekitar pukul 19.00.

Sepasang suami istri itu Deni Supriadi (18 tahun) dan Erna Wati (18 tahun).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pasangan tersebut nekat meminum racun putas saat berada dikediaman keduanya di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu.

Akibatnya Deni Supriadi meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Sekayu.

Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!

Sedangkan sang istri Erna Wati sempat mendapatkan perawatan intensif.

Akan tetapi setelah dilakukan perawatan setelah beberapa jam, sekitar pukul 12.30 WIB Kamis (10/1/19) Ernawatimenghembuskan napas terakhir di RSUD Sekayu.

"Ya, memang benar ada peristiwa tersebut, anggota kita sudah ke lokasi dan lakukan olah tempat kejadian perkara," ungkap Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris, Kamis (10/1/19).

Dijelaskanya, peristiwa tersebut terjadisekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (9/1/19).

Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur

Kedua korban makan nasi dengan lauk ikan sambal.

Makan malam itu, disaksikan oleh adik korban yakni Ivan Ariansyah (16 tahun).

Usai makan, salah satu korban berkata kepada saksi.

"kalu ku mati tolong kubur ke aku dengan ayuk mu berdekatan"

Baca Juga : Beginilah Penampakan Kebun Ganja Senilai Rp19 Milliar yang Tersembunyi di Dasar Bumi