Tragis, Bayi 4 Bulan Ini Alami Kebutaan dan Cedera Permanen Setelah Dipukuli Pemilik Penitipan Anak

Adrie Saputra

Penulis

Ashleigh Garcia-Gilbert menitipkan bayi laki-lakinya yang masih berusia empat bulan, Kingston Gilbert, ke sebuah penitipan anak di Kansas.

Intisari-Online.com – Ada banyak alasan mengapa orangtua jarang mau menitipkan anak mereka kepada tempat penitipan anak atau memperkerjakan baby sitter.

Misal takut anaknya terluka atau takut anaknya diajarkan hal yang tak sesuai.

Apalagi jika anak mereka masih bayi. Di mana bayi perlu pengasuhan yang lebih daripada anak pada umumnya.

Jangan sampai Anda mengalami apa yang orangtua ini alami.

Baca Juga : 4 Hal yang Tak Boleh Orangtua Lakukan pada Anaknya, Salah Satunya Puji Anak dengan Sebutan ‘Pintar’!

Dilansir dari dailymail.co.uk pada Rabu (23/1/2019), Ashleigh Garcia-Gilbert menitipkan bayi laki-lakinya yang masih berusia empat bulan, Kingston Gilbert, ke sebuah penitipan anak di Kansas.

Penitipan tersebut dibuka oleh seorang wanita bernama Paige Hatfield (27).

Namun pada 31 Januari 2017, Hatfield menelpon 911 dan melaporkan bahwa bayi Kingston muntah. Ia pun segera dibawa ke rumah sakit.

Ketika sampai di rumah sakit, dokter-dokter di Children's Mercy Hospital mendiagnosis bayi Kingston dengan 'trauma kepala kasar'.

Di mana mereka mengambil kesimpulan bahwa trauman tersebut disebabkan oleh 'trauma fisik tanpa-kekerasan yang tidak disengaja' dan akibat 'kekerasan ekstrem'.

Bayi Kingston selamat setelah menghabiskan 18 hari di unit perawatan intensif.

Tetapi ia mengalami kebutaan dan menderita keterlambatan perkembangan yang serius.

Baca Juga : Jadi Suami-Istri Sehari, Pernahkah Adolf Hitler Berhubungan Intim dengan Eva Braun?

Sedihnya lagi, dokter mengatakan bayi Kingston tidak akan pernah pulih sepenuhnya.

Tentu saja Garcia-Gilbert dan suaminya terpukul. Sebab, mereka sangat mengharapkan kelahiran bayi Kingston, namun endingnya malah seperti ini.

Sementara polisi melakukan pemeriksaan kepada Hatfield.

Kepada polisi, Hatfield melaporkan bahwa bayi Kingston terjatuh dan terluka saat ia sedang berada di penitipan miliknya.

Namun polisi dan orangtua bayi Kingston tidak percaya.

Apalagi hasil pemeriksaan bayi Kingston mengungkapkan bahwa bayi malang tersebut mengalami pendarahan di otaknya di tiga tempat terpisah dan pendarahan besar di belakang matanya.

Ini tidak mungkin hanya disebabkan jatuh.

Setelah pemeriksaan panjang, pada akhirnya jaksa penuntut umum mengumumkan bahwa Hatfield bersalah.

Sebab, wanita berusia 27 tahun tersebut mengaku telah memukuli bayi berusia empat bulan tersebut di tempat penitipan anak miliknya.

Tak hanya itu, wanita asal Kansas tersebut juga dihukum karena mengoperasikan penitipan anak pada siang hari tanpa izin.

Hukuman Hatfield akan dimulai pada bulan Maret 2019 nanti.

Baca Juga : Buka Rute Indonesia, Maskapai Pramugari Berbikini asal Vietnam: Kami Tak Akan Pakai Bikini di Indonesia

Artikel Terkait