Intisari-Online.com - Sebuah drone yang diterbangkan di atas lepas pantai Pasifik Rusia dekat kota Nakhodka mengungkap "penjara" yang mengurung lebih dari 100 paus.
100 paus yang terkurung adalah 11 paus orca dan 90 paus beluga.
Kurungan yang dijuluki "penjara paus" itu diyakini ilegal oleh para ahli.
Menurut badan amal satwa liar yang berbasis di Inggris, Whale and Dolphin Conversation (WDC), temuan penjara ilegal ini adalah yang terbesar dalam kasusnya.
Diperkirakan paus tersebut terus ditangkap dan rutin diperjualbelikan ke taman hiburan laut di China dengan harga fantastis, yakni sekitar 6 juta dollar AS.
Negeri tirai bambu sudah memiliki lebih dari 60 taman laut dan sekitar 12 taman laut lain masih dibangun.
Pada dasarnya penangkapan catacea yang meliputi paus, lumba-lumba, dan pesut hanya berlaku untuk alasan ilmiah dan edukasi.
Sementara operasi jual beli untuk hiburan adalah ilegal.