Find Us On Social Media :

Bertipe Strombolin, Alasan BNPB Tetapkan Anak Krakatau Masih Berstatus Waspada Meski Sering Erupsi

By Intisari Online, Rabu, 26 Desember 2018 | 07:00 WIB

Intisari-Online.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menegaskan, status Gunung Anak Krakatau hingga saat ini adalah waspada atau level 2.

Status tersebut berdasarkan yang ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Menurut pantauan mereka, hingga saat ini masih terus terjadi erupsi dari Gunung Anak Krakatau.

Baca Juga : Sebelum Tsunami Banten Terjadi, Anak Krakatau Berfluktuasi Terus Menerus Sejak Juni 2018

"Jadi jangan percaya sejak tadi pagi banyak (kabar) beruntun bahwa status Gunung Anak Krakatau dinaikan menjadi siaga, tetap dalam hal ini statusnya waspada, dan erupsi Gunung Anak Krakatau sebenarnya berlangsung sejak Juni 2018 sampai hari ini," kata Sutopo di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018).

Sutopo menerangkan, tipe Gunung Anak Krakatau adalah strombolian.

Artinya, gunung tersebut melontarkan lava pijar dan abu vulkanik secara terus menerus.

Baca Juga : 3 Kali Diterjang Tsunami di Dekat Anak Gunung Krakatau, Nelayan Ini Selamat dengan Cara yang Tak Pernah Disangkanya

Dengan tipe tersebut, PVMBG telah menetapakan, sepanjang 2 kilometer dari puncak kawah dinyatakan sebagai zona berbahaya. Sehingga tidak boleh ada aktivitas manusia.

"Dan erupsi Gunung Anak Krakatau tidak mengganggu pelayaran kapal di Selat Sunda maupun jalur penerbangan di atas Selat Sunda," ujar Sutopo.

Ia menambahkan, Gunung Anak Krakatau saat ini masih dalam fase "pertumbuhan".

Gunung ini terus bertambah tinggi 4-6 meter setiap tahunnya. Pertumbuhan tersebut termasuk juga dibuktikan dengan erupsi.

Namun demikian, Sutopo memastikan, Gunung Anak Krakatau tidak akan meletus dengan hebat seperti pada tahun 1833.