Find Us On Social Media :

4 Uang Kertas Lama Ini Tahun Depan Tak Laku Lagi, Tukarkan Sebelum 31 Desember 2018

By None, Rabu, 26 Desember 2018 | 08:00 WIB

 

Suar.ID – Masyarakat masih memiliki kesempatan untuk menukarkan uang kertas rupiah pecahan lama yang mereka miliki.

Bank Indonesia (BI) masih akan menerima penukaran uang kertas berbagai pecahan tahun emisi hingga batas waktu 31 Desember 2018.

Nantinya uang-uang kertas tersebut tidak akan berlaku dan ditarik dari pasaran.

Uang-uang kertas yang dicabut dan akan ditarik tersebut antara lain.

Baca Juga : Intip Mewahnya Rumah Baru Keluarga Cayadi Crazy Rich Surabaya, Komplit Ada Lift hingga Salon Pribadi!

1. Pecahan Rp10.000 tahun emisi 1998

Terdapat gambar Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien.