Penulis
Intisari-Online.com - Pernikahan anak kembali terjadi di Indonesia dan menghebohkan dunia maya.
Kali ini pernikahanterjadi antar pasangan denganbocah perempuan berusia 14 tahun, sedangbocahlaki-laki berusia 9 tahun.
Tentu dengan usia tersebut, keduanya masih dalam usia sekolah berkisar SMP dan SD.
Dikisahkan, awal pertemuan mereka terjadi di sebuah wahana permainan air atau waterboom.
Baca Juga : Awasi Mainan Anak Anda! Bocah Ini Kehilangan Salah Satu Matanya Karena 'Tertembak' Pistol Mainan
Postingan mengenai pernikahan anak ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @makassar_info.
Dalam unggahan tersebut,pernikahan itu terjadi antara bocah laki-laki berinisial H (9 tahun) dengan seorang gadis berinisial AW (14 tahun).
Keduanya menikah pada 16 Desember 2018 yang terlihat jelas pada banner atau poster yang terpasang pada panggung mempelai.
Baca Juga : Otak Kiri atau Kanan Anda yang Lebih Dominan? Coba Cek dengan Tes Psikologi di Bawah Ini
Dalam unggahan tersebut tertulis, "Istrinya umur 14 tahun dan suaminya umur 9 tahun, dua insan ini disatukan dalam ikatan pernikahan... mereka berdua pertama kali bertemu saat main waterboom di permandian... bagaimana kalian yang pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung di nikahi... jangankan mau dinikahi di berikan kepastian saja tidak pernah..."
Unggahan itu pun membuat warganet terkejut dan memberikan beragam tanggapan.
Telah diketahui bahwa pernikahan anak bukan kali ini saja terjadi di Indonesia.
Sebelumnya, kasus serupa juga beberapa kali terjadi.
Baca Juga : Bosan Jadi Pensiunan, Nenek Berusia 84 Tahun Ini Lanjut Kuliah dan Berhasil Lulus
Dampak Negatif Pernikahan Dini
Menurut penelitian dari UNICEF, terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, yaitu:
1. Wanita usia 10-14 tahun memiliki risiko lima kali lebih besar untuk meninggal saat hamil dan persalinan daripada wanita usia 20-24 tahun.
2. 85% wanita mengakhiri pendidikan setelah menikah.
3. Wanita yang menikah dini memiliki risiko tinggi untuk mengalami kecemasan, depresi, dan pikiran bunuh diri.
Baca Juga : Tragis! Demi Uji Coba Parasut Buatannya, Remaja Ini 'Rela' Lompat dari Lantai 14 dan Tewas Seketika
4. Mereka masih tidak mengerti hubungan seks aman, sehingga meningkatkan risiko infeksi menular seksual seperti HIV.
5. Pengantin anak memiliki peluang besar untuk mengalami kekerasan fisik, psikologis, emosional, dan isolasi sosial.
6. Pernikahan seharusnya dilakukan karena pasangan telah siap secara psikologis, emosional, fisik, serta finansial.
Pernikahan anak di bawah umur tentunya tidak bisa memenuhi semua syarat itu.
Saat masih muda, sepantasnya kita masih belajar di sekolah dan berusaha mencapai cita-cita dalam hidup, bukan menikah.
Baca Juga : Termasuk Obati Diabetes, Ini 7 Manfaat Luar Biasa Daun Mangga!