Perihal Mi Mengandung Formalin Beredar di Pasaran, Ini Cara Kenali Mi Berformalin Tanpa Uji Lab

Tatik Ariyani

Penulis

Polisi menggerebek sebuah pabrik mi yang diduga mengandung formalin dan boraks di Cianjur. Kenali ciri-ciri mi berformalin!

Intisari-Online.com -Satuan Reserse Narkoba PolresCianjurmenggerebek tempat pembuatanmiyang diduga mengandungformalindan borak di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, KecamatanCianjur, KabupatenCianjur.

Kasat Reserse Narkoba PolresCianjur, AKP Indra Sani, menjelaskan informasi adanyapabrikmirumahan yang diduga mengandungformalindan borak ini dari warga Desa Pamoyanan sendiri,pada Senin (10/12/2018).

Pengungkapan ini berawal dari keresahan masyarakat sekitar saat mencium bau menyengat dari limbah hasil pembuatanmiyang dibuang ke sungai.

Masyarakat sekitar kemudian melaporkan temuan tersebut ke petugas piket Polres Cianjur karena mengganggu lingkungan.

Baca Juga : Masih Suka Makan Mi Instan Campur Nasi? Hentikanlah Sekarang, Akibatnya Sangat Berbahaya"Hasil pengecekan ditemukan indikasi, patut diduga mi mengandung bahan kimia berformalin dan borak," ujar Indra yang dihubungi tim Kompas.com, pada Jumat (14/12/2018).Diketahui, pemilik pabrik rumahan tersebut berinisial DLH (47).Menurut Indra, DLH ini sebelumnya pernah ditangkap petugas Mapolda Jabar dalam kasus serupa."Dulu pernah ditangkap Polda Jabar dalam kasus yang sama, dia diperiksa dan diamankan, bahkan perkaranya pun lanjut," katanya.

Baca Juga : Bermodal Rp58 Juta, Ibu Satu Anak Ini Nekat Buat Rumah dari Kontainer, Begini Tampilannya!

Saat itu, lokasi pabrik pembuatan mi yang diduga berformalin berbeda lokasi, namun tidak jauh dari lokasi pabrik rumahan yang saat ini digerebek Satnarkoba Polres Cianjur.

Kini, dengan laporan yang serupa dari masyarakat, petugas kembali mengamankan DLH beserta satu orang pekerja dan barang yang diduga bahan kimia ke Satres Narkoba Polres Cianjur untuk kepentingan pendalaman."Anggota mengamankan pemilik dan pekerja serta barang-barang yang berkaitan dengan produksi berikut bahan kimia dan mi yang diduga mengandung formalin dan borak," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DLH mengakui bahwa mi yang diproduksinya saat ini masih menggunakan formalin.

Baca Juga : Catat! Setelah Behubungan Badan, Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan oleh Wanita untuk Kebersihan yang BaikPadahal, pada penangkapan pertama, polisi dengan tegas melarang memproduksi mi dengan bahan formalin, borak, dan bahan campuran kimia lainnya.Polisi belum menahan DLH lantaran harus membuktikan terlebih dahulu melalui uji lab mi basah yang diduga berformalin dan borak itu.

"Mi yang ada kami uji lab. Jika dalam beberapa minggu hasilnya keluar dan terbukti mi menggunakan formalin dan borak, kami akan tangkap," katanya.

Oleh karena itu, sebagai konsumen kita juga harus waspada terhadap makanan yang kita makan setiap harinya.

Baca Juga : Dapat Mini Cooper Seharga Rp12.000 Saat Harbolnas, Dedi Heryadi Sempat Tak Percaya Hal Tersebut

Bisa-bisa kita tidak tahu bahwa yang kita konsumsi ternyata mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh.

Agar tahu, baca ciri-ciri mi yang mengandung formalin dan boraks di bawah ini, melansir Kompas.com.

Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Pangan BPOM Tetty H Sihombing mengungkapkan, ada beberapa ciri yang membedakan mi basah berformalin dengan yang tidak berformalin.

"Biasanya mi basah yang ada formalinnya itu tahan lama. Ia tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar 25 derajat Celcius," ujar Tetty.

"Kalau di suhu lemari es sekitar 15 derajat Celcius, mi berformalin bisa tahan lebih dari 15 hari," kata Tetty.

Sementara, ada juga ciri utama yang paling kentara dalam membedakan mi berformalin, yakni dikenali melalui baunya.

Baca Juga : 5 Cara Mudah Hentikan Sakit Perut dan Sembelit, Tak Perlu Obat!

Menurut Tetty, mi yang mengandung formalin sering kali tercium bau yang menyengat, seperti bau formalin.

Adapun ciri lain yang membedakan mi berformalin adalah dengan cara melihat tekstur mi tersebut.

"Mi yang ada formalinnya biasanya tidak lengket dan mi lebih mengkilap dibandingkan mi normal," ujar Tetty.

Selain dilakukannya pengecekan kandungan formalin menggunakan indera tubuh, bisa juga pengecekan dilakukan dengan test kit.

"Ada test kit. Sederhana operasinya, namun memerlukan keahlian. Biasa kami pakai di mobil laboratorium keliling Badan POM. Tentu di lab lebih komprehensif. Lab kantor BPOM kami di seluruh Indonesia sudah biasa melakukannya," ujar Tetty.

Tetty pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tampilan mi yang menarik, karena bisa jadi mi tersebut mengandung formalin dan perlu diwaspadai. (Rosiana Chozanah)

Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul "Masih Beredar Mi Mengandung Formalin di Pasaran, Begini Cara Kenali Mi Berformalin Tanpa Harus Uji Lab!"

Baca Juga : Persija Juara, Pembantuku 'Jakmania': Kisah Menggelitik Jika Punya PRT Seorang Suporter Bola

Artikel Terkait