Find Us On Social Media :

Gara-gara Beri Makan Anjing Jalanan, Wanita Ini 'Diseret' ke Pengadilan dan Terancam Penjara

By Intisari Online, Sabtu, 15 Desember 2018 | 12:15 WIB

Intisari-Online.com - Seorang aktivis hak binatang di Montenegro terancam dijatuhi hukuman penjara karena telah memberi makan anjing jalanan.

Indira Lajko, telah merawat dan memberi makan anjing liar selama hampir 20 tahun terakhir, sebuah tindakan yang dilarang oleh undang-undang di negara itu.

Melansir dari AFP, Jumat (14/12/2018), pengadilan memutuskan Lajko, yang berusia 60 tahun, bersalah karena telah meletakkan mangkuk makanan anjing dan air di jalanan, serta di luar rumah di Pljevlja, Montenegro utara.

Baca Juga : Edgargo si 'Manusia Anjing' yang Keliling Negaranya dengan Becak untuk Selamatkan Anjing Jalanan

Akibat tindakannya, pengadilan memutuskan menjatuhkan sanksi denda untuk Lajko dan mewajibkannya membayar sebesar 150 euro (sekitar Rp 2,4 juta).

Lajko terancam dipenjara jika tak mampu membayarkan denda yang setara dengan 40 persen penghasilan bulanannya hingga batas waktu yang ditentukan.

Di bawah putusan pengadilan Montenegro, Lajko harus menjalani hukuman penjara pada 29 Desember mendatang, kecuali dia mampu membayar denda.

Baca Juga : Anjing Jalanan Lumpuh yang Terselamatkan Celengan Berusia 10 Tahun Ini Tunjukkan Bila Kemanusiaan Masih Ada di Dunia!

"Saya tidak punya uang untuk membayar dendanya," kata Lajko, yang berprofesi sebagai seorang bidan di rumah sakit di Montenegro, kepada AFP.

"Setengah dari gaji saya sudah digunakan untuk membayar pinjaman yang saya ambil untuk menutup berbagai denda ke pengadilan setempat karena kepedulian saya kepada anjing-anjing liar," tambahnya.

Lajko mengatakan, dirinya telah berjuang melawan hukum dengan otoritas lokal atas perlindungan hewan selama sepuluh tahun terakhir.

Baca Juga : Kisah Staf Stasiun Bus dan 3 Anak Anjing Jalanan Ini Mengajarkan Kita Arti Cinta Tanpa Syarat

"Terkadang saya merasa lapar, namun anjing saya Srecko akan selalu memiliki daging atau makanan anjing," ujarnya.